Suara.com - Skandal Batterygate yang terjadi di tahun 2017 lalu akhirnya ditangani oleh Apple. Perusahaan kenamaan tersebut mengaku siap ganti rugi kepada para penggunanya yang mengalami masalah dengan produk andalannya ini.
Setelah menerima banyak keluhan dari pengguna, Apple mengaku sengaja membuat performa beberapa perangkat iPhone lawas menjadi lebih lambat. Apple mengaku jika hal tersebut sengaja dilakukan untuk menjaga performa baterai lithium ion yang kian tua.
Saat itu, Apple menerima berbagai gugatan dari penggunanya yang menuntut agar perusahaan iPhone ini bertanggung jawab. Mengakui kesalahannya, Apple lalu bersedia memberikan ganti rugi.
Dilansir dari The Independent, sejak Januari 2024 ini, Apple berkomitmen untuk memberikan ganti rugi kepada pengguna yang mengajukan klaim dan gugatan terkait masalah baterai perangkat iPhone.
Baca Juga: Cara Mudah Keluar dari Akun Gmail di iPhone
Ganti rugi untuk pengguna iPhone ini berada pada angka 92 dolar AS atau setara dengan Rp 1,4 juta. Beberapa perangkat yang menerima ganti rugi termasuk pengguna iPhone 6, iPhone 6 Plus, iPhone 6s, iPhone 6s Plus dan iPhone SE.
Tidak hanya itu, Apple juga bersedia memberikan ganti rugi untuk pengguna iPhone 7 dan iPhone 7 Plus yang sebelumnya juga mencicipi iOS 11.2 atau yang lebih lawas.
Sebagai catatan, pengguna iPhone yang berhak mendapat ganti rugi ini adalah yang mengajukan gugatan hingga Oktober 2020 lalu. Proses ganti rugi akan dilakukan oleh Apple secara bertahap nantinya dimulai dari Januari 2024.