Suara.com - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria menyatakan pemerintah juga wajib melakukan penyebaran informasi yang akurat dan lengkap agar tidak terjadi kesenjangan informasi.
Nezar menyontohkan Kementerian Kominfo yang memiliki tim khusus dengan tugas melakukan penanganan hoaks yang tersebar di media sosial dan situs web.
"Sejauh ini, 64 persen pemerintah di berbagai negara telah membentuk struktur khusus untuk menangkal disinformasi," jelasnya dalam Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI) Talkshow Communication Outlook 2024 yang berlangsung daring dari Jakarta Pusat, Senin (08/01/2024).
Mengutip hasil Survei OECD Tahun 2021, Wamenkominfo menyatakan 60 persen dari 21 negara merasa bahwa pemerintah tidak melibatkan pandangan masyarakat dalam merangkai kebijakan sosial.
Baca Juga: Gibran Minta Anak Muda Tidak Terpengaruh Hoaks
"Hal ini dapat berimplikasi kepada kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi serta institusi yang menjalankannya," ujarnya.
Oleh karena itu, Wamen Nezar Patria mendorong pengembangan tata kelola komunikasi publik yang adaptif, transparan, inklusif, dan akuntabel.
"Harus dihadirkan untuk mewujudkan pola komunikasi yang efektif dan terpercaya," ujarnya.
Wamenkominfo menyatakan teknologi bisa mendorong partisipasi melalui penyebaran informasi dan mendorong transparansi.
"Sekitar 45 persen pemerintahan menjadikan transparansi sebagai objektif utama dalam komunikasi publik mereka. Melalui komunikasi publik yang transparan, dialog yang alami dengan publik dapat tercipta," ungkapnya.
Baca Juga: Kominfo Terbitkan SE Etika Penggunaan AI, Wamen Nezar Patria Berharap Menjadi Undang-undang
Selain itu, pemanfaatan teknologi digital juga merupakan peluang yang besar dalam menciptakan komunikasi publik yang efektif.
"Media online dan media sosial memiliki pengaruh besar dalam membentuk argumentasi publik. Platform digital juga memberikan peluang bagi pemerintah untuk membangun kontak langsung dengan masyarakat dan sebaliknya," jelas Nezar.