Dwikorita mengatakan bahwa BMKG telah menyampaikan beberapa rekomendasi upaya mitigasi kepada pemerintah daerah dan instansi terkait.
Rekomendasi yang dimaksud di antaranya tertuang dalam evaluasi rencana tata ruang dan wilayah Kabupaten Sumedang dengan mempertimbangkan peta zona bahaya gempa bumi serta pelamparan sesar aktif (Sesar Sumedang).
Selain itu, BMKG menyampaikan hasil evaluasi dan penerapan aturan standar bangunan tahan gempa berdasarkan peta mikro-zonasi berbasis Peak Ground Acceleration (PGA) serta rekomendasi program edukasi dan sosialisasi kebencanaan yang berkesinambungan.
BMKG juga menyampaikan pentingnya menjaga masyarakat agar tidak mudah terpengaruh isu-isu yang tidak jelas sumbernya.