Heboh Twitter/X Marak Iklan Judi Online, Kominfo Siap Ultimatum hingga Ancam Blokir

Dicky Prastya Suara.Com
Rabu, 03 Januari 2024 | 18:23 WIB
Heboh Twitter/X Marak Iklan Judi Online, Kominfo Siap Ultimatum hingga Ancam Blokir
Ilustrasi judi online (Freepik/rawpixel.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akhirnya menanggapi soal maraknya iklan judi online yang marak di media sosial X alias Twitter beberapa hari belakangan.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemenkominfo Usman Kansong mengaku bakal menindak iklan-iklan judi online yang viral bertebaran di Twitter.

Ia bercerita kalau kasus serupa pernah terjadi di Meta, perusahaan induk dari Facebook, Instagram, dan WhatsApp. Tahun lalu, Kominfo pernah melayangkan ultimatum alias peringatan keras kepada perusahaan milik Mark Zuckerberg itu.

"Ya kami kan pernah melakukan hal yang sama terhadap Meta. Waktu itu Meta juga banyak iklan judi online. Lalu kami mengirim surat ke Meta, meminta untuk menyetop," ungkap Usman kepada Suara.com melalui telepon, Rabu (3/1/2024).

Untungnya, Meta bersikap akomodatif saat menanggapi ultimatum Kominfo. Usman menyebut kalau perusahaan bersedia menyetop iklan-iklan judi online.

Hal ini pula yang menjadi dasar Kominfo untuk melakukan hal yang sama kepada Twitter. Usman menilai kalau konten judi online adalah ilegal di Indonesia.

Dirjen IKP Kementerian Kominfo Usman Kansong saat ditemui di Kantor Kominfo, Senin (11/12/2023). [Suara.com/Dicky Prastya]
Dirjen IKP Kementerian Kominfo Usman Kansong saat ditemui di Kantor Kominfo, Senin (11/12/2023). [Suara.com/Dicky Prastya]

"Saya kira kami akan melakukan hal yang sama, kami coba bicara baik secara langsung maupun surat kepada Twitter untuk menyetop judi online, karena di Indonesia kan sudah jelas aturannya dilarang," tutur dia.

Ia mengakui kalau Kominfo juga sudah menerima laporan aduan dari pengguna Twitter soal maraknya iklan judi online ini. Maka dari itu pihaknya bakal melakukan hal serupa layaknya yang terjadi ke Meta.

Berkaca dari kasus sebelumnya, Usman menjelaskan kalau surat peringatan itu ditindaklanjuti oleh Meta dalam waktu seminggu. Hanya saja dia belum mengetahui berapa lama Twitter bakal menanggapi ultimatum Kominfo ini.

Baca Juga: Berapa Setoran Awal Buka Tabungan BritAma X? Ini Deretan Kelebihannya

Ditambahkan dia, Kominfo juga membuka peluang untuk menemui perwakilan Twitter secara langsung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI