Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akhirnya menanggapi soal maraknya iklan judi online yang marak di media sosial X alias Twitter beberapa hari belakangan.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemenkominfo Usman Kansong mengaku bakal menindak iklan-iklan judi online yang viral bertebaran di Twitter.
Ia bercerita kalau kasus serupa pernah terjadi di Meta, perusahaan induk dari Facebook, Instagram, dan WhatsApp. Tahun lalu, Kominfo pernah melayangkan ultimatum alias peringatan keras kepada perusahaan milik Mark Zuckerberg itu.
"Ya kami kan pernah melakukan hal yang sama terhadap Meta. Waktu itu Meta juga banyak iklan judi online. Lalu kami mengirim surat ke Meta, meminta untuk menyetop," ungkap Usman kepada Suara.com melalui telepon, Rabu (3/1/2024).
Baca Juga: Berapa Setoran Awal Buka Tabungan BritAma X? Ini Deretan Kelebihannya
Untungnya, Meta bersikap akomodatif saat menanggapi ultimatum Kominfo. Usman menyebut kalau perusahaan bersedia menyetop iklan-iklan judi online.
Hal ini pula yang menjadi dasar Kominfo untuk melakukan hal yang sama kepada Twitter. Usman menilai kalau konten judi online adalah ilegal di Indonesia.
"Saya kira kami akan melakukan hal yang sama, kami coba bicara baik secara langsung maupun surat kepada Twitter untuk menyetop judi online, karena di Indonesia kan sudah jelas aturannya dilarang," tutur dia.
Ia mengakui kalau Kominfo juga sudah menerima laporan aduan dari pengguna Twitter soal maraknya iklan judi online ini. Maka dari itu pihaknya bakal melakukan hal serupa layaknya yang terjadi ke Meta.
Berkaca dari kasus sebelumnya, Usman menjelaskan kalau surat peringatan itu ditindaklanjuti oleh Meta dalam waktu seminggu. Hanya saja dia belum mengetahui berapa lama Twitter bakal menanggapi ultimatum Kominfo ini.
Baca Juga: Kominfo: Isu Kesehatan Jadi Hoaks Paling Banyak di Indonesia
Ditambahkan dia, Kominfo juga membuka peluang untuk menemui perwakilan Twitter secara langsung.
"Kalau menemui langsung sulit, tentu kami akan bersurat. Kami sampaikan peringatan bahwa judi online dilarang, dan apa yang dilakukan Twitter itu bsia dibilang pembiaran (pada judi online)," timpal Usman.
Bahkan Usman tak menutup kemungkinan kalau Twitter bisa diblokir dari Indonesia hingga dihukum pidana jika merujuk pada regulasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
"Kalau sesuai aturan PP Nomor 71 Tahun 2019, sanksinya itu mulai dari teguran, peringatan, sampai penutupan akses. Jadi dari sisi aturan ya bisa saja (blokir," tandasnya.
Twitter marak iklan judi online
Sejumlah warganet ramai-ramai mengeluhkan banyaknya iklan judi online yang marak di timeline (beranda) mereka. Bahkan, iklan judi online ini tetap muncul meski sudah dilaporkan (report) lewat fitur Twitter.
Berdasarkan pantauan Suara.com, iklan judi online ini tampil dengan kata-kata berupa ajakan untuk main di situs tertentu. Iklan tersebut juga muncul dengan gambar perempuan yang diduga dari Indonesia.
"3x refresh feed dapet iklan judol tiap scroll 3-4 tweets. Udh report 3x dan lgsg klik uninterested tiap nemu iklannya masih tetep muncul jg," kata akun Twitter @maghfirare, dikutip Rabu (3/1/2024).
"Siapa pun yang bikin iklan judi online semakin masif dan merajalela dan dibiarkan begitu saja memang sudah sepantasnya ngising beling muntah paku
"Di timeline kok jadi banyak Ad judi online, aku doang atau yang lain ngerasain juga?" tulis akun @nabiylarisfa.