Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi menggandeng Panglima TNI untuk menyelesaikan proyek base transceiver station (BTS 4G) yang dibangun Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kemenkominfo.
Budi Arie menjelaskan saat ini masih ada sekitar 630 BTS 4G yang belum selesai karena ada di area kahar alias wilayah yang tidak dapat diprediksi, khususnya di Papua.
Maka dari itu, pihaknya akan bekerja sama dengan TNI untuk menuntaskan proyek BTS 4G BAKTI Kominfo yang berada di Papua.
"Kami juga mengharapkan bantuan dan koordinasi dan kerja sama dengan pak Panglima TNI untuk menuntaskan, sama-sama membereskan BTS di daerah Papua, karena memang letak geografisnya dan juga hal-hal lingkungan dan sebagainya jadi tantangan tersendiri," papar Budi Arie dalam konferesi pers yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, dikutip Kamis (28/12/2023).
Baca Juga: Proyek BTS 4G Selesai, Kominfo Akui Kasus Korupsi Jadi Penghambat
Budi Arie sendiri telah meresmikan 4.990 proyek BTS 4G yang dibangun oleh BAKTI Kominfo. Ia menjelaskan kalau total proyek secara keseluruhan berjumlah sekitar 7.200.
Dari total itu, sekitar 1.800 menara BTS 4G dibangun oleh pihak operator seluler (Opsel).
"Dan yang kami bisa selesaikan hingga tahun ini 4.990. Tadi saya lapor ke Pak Presiden 4.988, berarti ada tambah dua yang sudah on-air," lanjut dia.
Ia berharap kalau peresmian proyek BTS 4G BAKTI Kominfo ini menandakan babak baru bagi Indonesia dalam terus meningkatkan akses konektivitas untuk masyarakat.
"Karena ini hak rakyat, memperoleh akses konektivitas internet. Bahkan PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa), lembaga dunia, sudah memasukkan ini. Bahwa ketika rakyat tidak memperoleh akses itu tanggung jawab negara. Bukan hanya kebutuhan sandang pangan papan, tapi juga akses internet," tandasnya.
Baca Juga: Anies Prihatin Pj Gubernur Papua Jadi Korban Kericuhan Massa Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe
Proyek BTS 4G BAKTI Kominfo
Kementerian Kominfo melalui Badan Layanan Umum Badan Aksesibilitas Telekomunikasi Informasi (BAKTI) membangun BTS 4G dalam dua tahap. Tahap pertama, sampai dengan Tahun 2020 total pembangunan BTS di 1.682 lokasi dan seluruhnya telah migrasi ke layanan jaringan 4G pada tahun yang sama.
“Selanjutnya mulai Tahun 2021, pembangunan Tahap Kedua di 5.618 lokasi yang dibagi menjadi dua fase, yaitu Fase 1 Tahun 2021 di 4.112 lokasi dan Fase 2 Tahun 2022 di 1.506 lokasi. Pembangunan difokuskan pada wilayah 3T, dengan 76% cakupannya berada di timur Indonesia, yakni Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua,” tutur Menteri Kominfo Budi Arie, dikutip dari siaran pers Kominfo, Kamis (28/12/2023).
Per 26 Desember 2023, sudah seluruh BTS 4G telah on-air untuk 1.682 lokasi. Sedangkan untuk Tahap 2 BTS di sebanyak 4.990 lokasi telah on air dari keseluruhan target.
“Sejumlah 628 lokasi belum on-air, mayoritas diakibatkan karena status kahar keamanan di Papua dan kesulitan mobilisasi material ke lokasi,” jelas Menkominfo.
Korupsi BTS BAKTI Kominfo
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan belasan tersangka terkait kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo. Dari belasan tersangka tersebut enam di antaranya telah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat. Salah satunya adalah mantan Menkominfo Johnny G Plate.
Dalam kasus ini, Johnny Plate dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, subsider satu tahun penjara. Kemudian dia juga harus membayar biaya pengganti Rp 17,8 miliar subsider 7 tahun 6 bulan penjara.
Pada dakwaan Jaksa, Plate disebut menerima uang sebesar Rp 17,8 miliar pada kasus korupsi BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo.
Sementara eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif didakwa menerima uang senilai Rp 5 miliar. Sedangkan Tenaga Ahli HUDEV UI, Yohan Suryanto didakwa menerima uang senilai Rp 453 juta atau Rp 453.608.400.
Kemudian Konsorsium Fiberhome PT Telkom Infra, PT Multi Trans Data (PTMTD) untuk paket 1 dan 2 sebesar Rp 2,9 triliun atau Rp2.940.870.824.490. Konsorsium Lintasarta, Huawei dan SEI untuk Paket 3, sebesar Rp 1,5 triliun atau Rp1.584.914.620.955.
Konsorsium IBS dan ZTE Paket 4, 5, sebesar Rp 3,5 triliun atau Rp3.504.518.715.600. Akibatnya, Jaksa menyebut mereka merugikan keuangan negara senilai Rp 8 triliun.