Penjualan Apple Watch Series 9 dan Watch Ultra 2 Dihentikan, Padahal Baru 3 Bulan Dirilis

Dicky Prastya Suara.Com
Rabu, 20 Desember 2023 | 14:58 WIB
Penjualan Apple Watch Series 9 dan Watch Ultra 2 Dihentikan, Padahal Baru 3 Bulan Dirilis
Apple Watch Ultra 2. [Apple]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Apple resmi menghentikan penjualan dua smartwatch alias jam tangan pintar terbarunya di Amerika Serikat. Perangkat itu adalah Apple Watch Series 9 dan Apple Watch Ultra 2, yang baru diluncurkan September lalu.

Dihentikannya penjualan dua smartwatch baru ini terjadi lantaran adanya kasus pelanggaran paten antara Apple dengan perusahaan teknologi medis bernama Masimo.

Adapun dugaan pelanggaran hak paten itu yakni soal teknologi sensor oksigen darah yang tertanam di jam tangan pintar Apple tersebut, dikutip dari Tech Times, Rabu (20/12/2023).

Rincinya, Apple Watch 9 dan Apple Watch Ultra 2 akan dihapus dari katalog penjualan online di situs perusahaan pada 21 Desember 2023 pukul 15.00 waktu setempat.

Baca Juga: Deretan Fitur Apple Watch S9, Smartwatch Terbaru Apple Seharga Rp7 Jutaan, Ada Pengelola Stres

Sementara untuk penjualan offline, dua jam tangan ini bakal dihapus dari toko ritel setelah tanggal 24 Desember 2023.

Keputusan ini pun sudah disahkan Komisi Perdagangan Internasional alias International Trade Commission (ITC) sejak Oktober lalu.

Apple Watch S9. [Apple]
Apple Watch S9. [Apple]

Namun pembatasan ini hanya berlaku untuk Apple Watch Series 9 dan Apple Watch 2 Ultra karena memiliki teknologi sensor oksigen darah. Jam yang tidak punya fitur tersebut, seperti Apple Watch SE, masih diperbolehkan dijual.

Meski ITC melarang penjualan dua Apple Watch itu dari situs resmi perusahaan, kedua perangkat masih bisa dibeli konsumen lewat pihak ketiga seperti Amazon dan Best Buy.

Di sisi lain Apple sepertinya tidak terima dengan keputusan ITC. Perusahaan asal Cupertino itu mengaku sedang menyelidiki baik dari segi hukum maupun teknologi soal keputusan itu.

Baca Juga: Deretan Keunggulan Apple Watch Ultra 2, Dijual Seharga iPhone 15 di Indonesia

Bahkan Apple juga mempertimbangkan banding atas perintah ITC itu demi mempertahankan ketersediaan produk Apple Watch.

“Tim Apple bekerja tanpa kenal lelah untuk menciptakan produk dan layanan yang memberdayakan pengguna dengan fitur kesehatan, kebugaran, dan keselamatan terdepan di industri," kata Apple.

"Apple sangat tidak setuju dengan perintah tersebut dan sedang melakukan serangkaian opsi hukum dan teknis untuk memastikan bahwa Apple Watch tersedia bagi pelanggan," lanjut mereka.

Sengketa Apple vs Masimo
Diketahui sengketa paten Apple dan Masimo ini diduga bermula saat keduanya hendak menjalin kolaborasi sejak 2013 lalu.

Masimo menuduh Apple memanfaatkan diskusi ini untuk mengidentifikasi dan merekrut pekerja mereka, termasuk kepala petugas medisnya. Dengan begitu Apple bisa mengembangkan teknologi sensor oksigen dalam darah.

Konflik makin pecah tatkala Apple Watch Series 6 dirilis dengan teknologi sensor oksigen dalam darah yang diluncurkan tahun 2020 lalu.

Masimo pun menggugat Apple ke pengadilan negeri di AS. Namun karena langkah hukum dianggap lambat, mereka lalu mengajukan gugatan serupa ke ITC.

Meski sidang itu sempat dibatalkan pada Mei kemarin, ITC kemudian menyetujui gugatan Masimo pada Oktober 2023.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI