Google Bard Haram Beri Informasi soal Anies, Prabowo, maupun Ganjar

Dicky Prastya Suara.Com
Rabu, 20 Desember 2023 | 12:30 WIB
Google Bard Haram Beri Informasi soal Anies, Prabowo, maupun Ganjar
Capres nomor urut satu Anies Baswedan (kanan), Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (tengah), Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo (kiri) saling berpegangan tangan usai debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perusahaan induk Google, Alphabet, mengumumkan kebijakan baru soal produk Bard. Chatbot berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) pesaing ChatGPT ini tak lagi leluasa memberikan informasi soal politik.

Hal itu diumumkan Google jelang pemilihan umum (Pemilu) Amerika Serikat tahun 2024. Selain AS, negara-negara yang juga melaksanakan Pemilu 2024 yakni India, Afrika Selatan, hingga Indonesia.

Artinya, Google Bard tak bisa lagi menjawab pertanyaan soal Capres di Indonesia seperti Anies Baswedan, Prabowo Subianto, hingga Ganjar Pranowo.

Mengutip laporan Mint, Rabu (20/12/2023), Google ingin meningkatkan fokus pada bagaimana AI dapat mempengaruhi pemilu. Ini juga bertujuan untuk memastikan penggunaan AI yang bertanggung jawab dalam konteks politik.

Sebelum Google, Meta yang merupakan perusahaan induk Facebook juga mengumumkan kebijakan serupa. Perusahaan milik Mark Zuckerberg ini sudah membatasi kampanye politik hingga memperketat iklan yang diterbitkan.

Ilustrasi Google Brad - Apa Itu Google Bard (Unsplash)
Ilustrasi Google Brad - Apa Itu Google Bard (Unsplash)

Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam periklanan digital.

Sementara itu, Elon Musk mengumumkan sebaliknya di platform X alias Twitter. Media sosial itu sudah memperbolehkan pengguna untuk menampilkan iklan soal kampanye pemilu, baik dari kandidat maupun partai politik.

Hal ini merupakan kebalikan dari kebijakan politik sebelumnya yang sudah diterbitkan sejak 2019.

Selain itu, X juga berencana untuk meningkatkan tim pengawas untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan soal pemilu.

Baca Juga: Cara Memperluas Penyimpanan Google Photos Tanpa Batas

Kebijakan AI di Indonesia
Saat ini Pemerintah Indonesia belum memiliki regulasi khusus yang mengatur teknologi kecerdasan buatan alias artificial intelligence (AI). Tapi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengaku kalau AI bisa diakomodasi lewat peraturan yang sudah ada.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI