Adapun jenis data yang disebarkan mencakup Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor KTP, Paspor, Nama, Lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS), status difabel, E-KTP, jenis kelamin, tanggal lahir, tempat lahir, status pernikahan, alamat RT/RW, dan lainnya.
Dia mengklaim kalau data tersebut berasal dari situs KPU.go.id dengan cakupan masyarakat dalam negeri maupun luar negeri. Bahkan Jimbo juga memberikan sampel data sebesar 500.000.
Jimbo menjual data KPU tersebut seharga 2 Bitcoin atau sekitar 74.000 Dolar Amerika Serikat, yang mana nilainya berkisar Rp 1,1 triliun.