Proyek 4.988 BTS BAKTI Kominfo Selesai, Segera Diresmikan Jokowi

Dicky Prastya Suara.Com
Selasa, 19 Desember 2023 | 19:37 WIB
Proyek 4.988 BTS BAKTI Kominfo Selesai, Segera Diresmikan Jokowi
Ilustrasi BTS 4G. Foto: BTS XL (XL Axiata)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengumumkan kalau proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (wilayah 3T) sudah selesai.

Budi Arie mengatakan, sebanyak 4.988 BTS 4G yang digarap Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI Kominfo) ini akan diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

“Proyek tersebut pembangunannya telah selesai dikerjakan dan menunggu waktu peresmian oleh Presiden RI Joko Widodo. Jadi, nanti Bapak Presiden Joko Widodo bisa melakukan peresmian beroperasinya BTS 4G BAKTI Kominfo,” ungkapnya dalam siaran pers, dikutip Selasa (19/12/2023).

Menkominfo menjelaskan kalau pihaknya sudah berkoordinasi dengan Jokowi soal jadwal peresmian proyek BTS 4G. Nantinya, pemerintah bakal menggelar konferensi pers di lokasi pembangunan BTS, terutama di 26 lokasi yang akan terhubung lewat konferensi video.

Baca Juga: Senyum Jokowi Merekah Saat Ditanya Dasi Kuning dan Golkar

“Jadwalnya luar biasa padat. Kemarin, beliau baru pulang dari kunjungan kenegaraan di Jepang. Kita sedang menyusun jadwalnya (peresmian BTS), tetapi masih tahun ini,” sambung dia.

Budi Arie mengaku kalau per Desember 2023, sebanyak 4.988 BTS 4G ditargetkan beroperasi penuh dari total 5.618 BTS. Ia mengklaim kalau Presiden Jokowi mewajibkan proyek BTS 4G segera selesai tahun ini.

Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi saat ditemui di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (2/11/2023). [Suara.com/Dicky Prastya]
Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi saat ditemui di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (2/11/2023). [Suara.com/Dicky Prastya]

Sedangkan ratusan BTS sisanya bakal dikebut dengan pertimbangan kondisi geografis dan tantangan lainnya.

"Ada sisa 630 lokasi bisa yang memang berpotensi di-carry over tahun depan karena pertimbangan keamanan, faktor geografi yang sulit dijangkau, dan sebagainya,” papar dia.

Maka dari itu Kominfo bakal terus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintah Daerah untuk menyelesaikan proyek pembangunan BTS 4G.

Baca Juga: Bicara KTA, Ini Pengakuan Zulhas soal Jokowi Sudah Menjadi Keluarga PAN

“Jadi, kami melibatkan multistakeholders untuk menyelesaikan pembangunannya. Kami terus merembukkan supaya akses telekomunikasi terutama untuk masyarakat di daerah 3T, bisa memiliki konektivitas, mendapat pelayanan untuk menggunakan internet,” beber dia.

Ia menilai kalau musyawarah mesti dilakukan guna mencari solusi yang komprehensif dan tepat untuk menyelesaikan tantangan di wilayah tersebut.

“Proyek ini diharapkan bisa melayani masyarakat. Kami berterima kasih karena merupakan upaya bersama dari Satuan Tugas BAKTI Kominfo, aparat penegak hukum (APH), lembaga pengawas keuangan, dan lain-lain,” timpal dia.

Diketahui pembiayaan pembangunan BTS 4G berasal dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dikelola Kementerian Kominfo. BAKTI Kementerian Kominfo juga melanjutkan kontrak kerja dengan mitra terdahulu untuk operasional BTS 4G di daerah 3T.

Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 Johnny G Plate mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (27/6/2023). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].
Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 Johnny G Plate mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (27/6/2023). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].

Korupsi BTS BAKTI Kominfo
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan belasan tersangka terkait kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo. Dari belasan tersangka tersebut enam di antaranya telah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat. Salah satunya adalah mantan Menkominfo Johnny G Plate.

Dalam kasus ini, Johnny Plate dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, subsider satu tahun penjara. Kemudian dia juga harus membayar biaya pengganti Rp 17,8 miliar subsider 7 tahun 6 bulan penjara.

Pada dakwaan Jaksa, Plate disebut  menerima uang sebesar Rp 17,8 miliar pada kasus korupsi BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo.

Sementara eks Dirut Bakti Kominfo  Anang Achmad Latif didakwa menerima uang senilai Rp 5 miliar. Sedangkan Tenaga Ahli HUDEV UI, Yohan Suryanto didakwa menerima uang senilai Rp 453 juta atau Rp 453.608.400.

Kemudian Konsorsium Fiberhome PT Telkom Infra, PT Multi Trans Data (PTMTD) untuk paket 1 dan 2 sebesar Rp 2,9 triliun atau  Rp2.940.870.824.490. Konsorsium Lintasarta, Huawei dan SEI untuk Paket 3, sebesar  Rp 1,5 triliun atau Rp1.584.914.620.955.

Konsorsium IBS dan ZTE Paket 4, 5, sebesar  Rp 3,5 triliun atau  Rp3.504.518.715.600. Akibatnya, Jaksa menyebut mereka merugikan keuangan negara senilai Rp 8 triliun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI