Suara.com - Google mengumumkan akan menguji coba inisiatif Privacy Sandbox mulai 4 Januari 2024 mendatang. Dalam inisiatif itu Chrome akan menutup akses situs ke cookie pihak ketika.
Sebanyak 1 persen pengguna Chrome atau sekitar 30 juta orang akan terlibat dalam uji coba ini. Google Indonesia, pada Senin (18/12/2023) mengumumkan bahwa pengguna Chrome di Tanah Air juga akan terlibat dalam uji coba inisiatif Privacy Sandbox.
"Pengujian ini menjadi pencapaian penting kami dalam inisiatif Privacy Sandbox terkait penghentian cookie pihak ketiga secara bertahap bagi seluruh pengguna pada semester dua tahun 2024," terang Google dalam siaran persnya yang diterima di Jakarta.
Adapun aturan ini, terang Google, mengikuti aturan soal persaingan usaha dari otoritas anti-monopoli Inggris Raya.
Baca Juga: 2 Cara Hapus Cache di iPhone untuk Tingkatkan Performa
Cookie pihak ketiga
Cookie pihak ketiga, yang sudah menjadi bagian di internet selama hampir tiga dekade, dapat digunakan untuk melacak aktivitas warganet. Fitur yang sama juga digunakan untuk mengirim iklan yang sangat tepat sasaran ke pengguna internet.
Jika kamu pernah melihat-lihat sepatu di toko online dan iklan sepatu tersebut kemudian muncul di setiap situs yang kamu buka, itulah salah satu pemanfaatkan cookie di browser seperti Chrome.
Di browser lain seperti Safari dan Firefox, cookie pihak ketiga sudah lama dimatikan. Google dengan Chrome-nya baru akan mengambil langkah ini tahun depan.
"Melalui Privacy Sandbox, kami menggunakan pendekatan yang bertanggung jawab untuk menghentikan penggunaan cookie pihak ketiga di Chrome," terang Google.
Baca Juga: Cara Hapus Cache Instagram iPhone Lewat Setting
"Seiring kami memperkenalkan Fitur Anti-Pelacakan, kami memulai pengujian dengan sebagian kecil pengguna Chrome sehingga developer dapat mengetes kesiapan mereka untuk beradaptasi dengan web tanpa cookie pihak ketiga," imbuh Google.
Acak
Google mengatakan peserta pengujian Fitur Anti-Pelacakan dipilih secara acak, "dan jika Anda terpilih, Anda akan diberi tahu ketika Anda membuka Chrome baik di perangkat desktop maupun Android."
Warganet pengguna Chrome yang jadi peserta uji coba akan menerima notifikasi saat akan berselancar di internet terkait kebijakan baru Google ini.
"Jadi, begitu Anda menjelajah web, cookie pihak ketiga akan otomatis dilarang, sehingga membatasi kemampuannya untuk melacak Anda di berbagai situs web," terang Google.
Meski demikian, lanjut Google, jika ada situs yang yang tidak berfungsi tanpa cookie pihak ketiga dan Chrome terus-terusan loading, maka pengguna diminta untuk mengaktifkan kembali cookie pihak ketiga untuk sementara.