Suara.com - Google mengumumkan akan menguji coba inisiatif Privacy Sandbox mulai 4 Januari 2024 mendatang. Dalam inisiatif itu Chrome akan menutup akses situs ke cookie pihak ketika.
Sebanyak 1 persen pengguna Chrome atau sekitar 30 juta orang akan terlibat dalam uji coba ini. Google Indonesia, pada Senin (18/12/2023) mengumumkan bahwa pengguna Chrome di Tanah Air juga akan terlibat dalam uji coba inisiatif Privacy Sandbox.
"Pengujian ini menjadi pencapaian penting kami dalam inisiatif Privacy Sandbox terkait penghentian cookie pihak ketiga secara bertahap bagi seluruh pengguna pada semester dua tahun 2024," terang Google dalam siaran persnya yang diterima di Jakarta.
Adapun aturan ini, terang Google, mengikuti aturan soal persaingan usaha dari otoritas anti-monopoli Inggris Raya.
Cookie pihak ketiga
Cookie pihak ketiga, yang sudah menjadi bagian di internet selama hampir tiga dekade, dapat digunakan untuk melacak aktivitas warganet. Fitur yang sama juga digunakan untuk mengirim iklan yang sangat tepat sasaran ke pengguna internet.
Jika kamu pernah melihat-lihat sepatu di toko online dan iklan sepatu tersebut kemudian muncul di setiap situs yang kamu buka, itulah salah satu pemanfaatkan cookie di browser seperti Chrome.
Di browser lain seperti Safari dan Firefox, cookie pihak ketiga sudah lama dimatikan. Google dengan Chrome-nya baru akan mengambil langkah ini tahun depan.
"Melalui Privacy Sandbox, kami menggunakan pendekatan yang bertanggung jawab untuk menghentikan penggunaan cookie pihak ketiga di Chrome," terang Google.
Baca Juga: 2 Cara Hapus Cache di iPhone untuk Tingkatkan Performa
"Seiring kami memperkenalkan Fitur Anti-Pelacakan, kami memulai pengujian dengan sebagian kecil pengguna Chrome sehingga developer dapat mengetes kesiapan mereka untuk beradaptasi dengan web tanpa cookie pihak ketiga," imbuh Google.