Suara.com - Sengketa paten 5G antara Oppo vs Nokia sepertinya belum selesai. Perselisihan keduanya sempat membuat Oppo terpaksa berhenti jual ponselnya di Eropa.
Kini Oppi mendesak Nokia untuk mematuhi tarif royalti yang ditetapkan pengadilan China, sebagaimana dikutip dari Gadgets Now, Senin (18/12/2023).
Perselisihan keduanya sempat dibawa ke Pengadilan Chongqing yang berlokasi di China. Keputusan hukum di sana memenangkan Oppo soal tarif royalti untuk teknologi 2G hingga 5G buatan Nokia.
Pengadilan China memutuskan Oppo harus membayar tarif royalti rendah dengan harga 0,707 hingga 1,151 Dolar AS atau sekitar Rp 10 ribu hingga Rp 17 ribu.
Tarif ini berlaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku di negara masing-masing. Oppo pun sepakat memenuhi keputusan pengadilan itu dan meminta Nokia mematuhinya.
"Sehingga kedua belah pihak dapat segera kembali ke negosiasi yang konstruktif,” kata Oppo.
Nah Nokia sebaliknya. Mereka tak sepakat dengan keputusan pengadilan dan bakal mengajukan banding.
Alasannya, Nokia mematok tarif lisensi maksimal sebesar 3 Euro atau sekitar Rp 50 ribu untuk satu HP 5G.
Nokia juga menegaskan kalau keputusan pengadilan ini hanya berlaku di yurisdiksi Tiongkok dan mewakili satu sudut pandang.
Baca Juga: Desain Oppo Find X7 Terungkap, Pulau Kamera Melingkar Besar di Belakang
“Pengadilan di luar Tiongkok telah mengonfirmasi bahwa Oppo melanggar komitmennya sebagai pengguna teknologi Nokia dalam standar terbuka," ucap Nokia.