Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan sejumlah dampak teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk dunia kesehatan.
Menurutnya, perkembangan teknologi di sektor patologi anatomi telah memberikan dampak besar. Proses diagnosis penyakit, penelitian medis, perawatan pasien, serta inovasi pun telah berkembang pesat.
“Inovasi teknologi seperti AI dan data analytics mampu meningkatkan efisiensi diagnosis dan rekomendasi medis kepada pasien dengan cepat dan aksesibel, membantu tenaga kesehatan melakukan tindakan medis hingga meningkatkan kualitas layanan kesehatan,” kata Menkominfo, dikutip dari siaran pers Kominfo, Minggu (17/12/2023).
Budi Arie menjabarkan, adopsi teknologi digital dalam patologi anatomi telah mentransformasi proses histopatologi. Dulu itu memerlukan penggunaan mikroskop secara manual, kini menjadi sistem patologi digital.
Baca Juga: MSI Memperkenalkan Laptop Prestige 13 dan Prestige 16 AI Evo dengan Prosesor Core Ultra
Menurutnya sistem patologi digital seperti pencitraan digital, mikroskop virtual, hingga Whole Slide Imaging (WSI) juga telah memungkinkan para patolog bekerja dengan gambar resolusi tinggi dari sampel jaringan secara elektronik.
“Sistem patologi digital turut memberikan kemudahan dalam memfasilitasi konsultasi jarak jauh, kolaborasi antara ahli dan penyimpanan data yang lebih efisien,” tuturnya.
Ditambahkan dia, pandemi Covid-19 juga telah membuka luas adopsi teknologi digital di bidang kesehatan. Budi Arie menilai hal itu dapat dilihat dari kebutuhan layanan kesehatan yang cepat dan akurat telah mendorong berbagai inovasi teknologi.
5 Efek negatif AI di dunia kesehatan
Kendati begitu, Budi Arie tak menampik kalau teknologi AI juga memiliki efek buruk untuk dunia kesehatan.
Pertama, munculnya potensi pelanggaran prinsip perlindungan data pribadi pasien akibat ketidaksiapan infrastruktur dan tata kelola data. Kedua, biaya yang relatif tinggi dalam proses adopsi AI.
Baca Juga: Berbeda dari AI, Ini Pengertian Artificial General Intelligence
Ketiga, mengakibatkan adanya potensi miskonsepsi penggunaan kecerdasan buatan dengan anggapan AI lebih kredibel dan efisien konsultasi medis tanpa penegakan diagnosis dari tenaga kesehatan.
Keempat, terdapat bias dalam sistem AI apabila data yang digunakan untuk machine learning tidak representatif terhadap semua populasi, sehingga bisa merugikan kelompok marginal.
"Terakhir, belum adanya regulasi dan aturan hukum tentang pemanfaatan teknologi AI di bidang kesehatan,” tandasnya.