Terlibat Kasus Korupsi BTS 4G, Bersih-bersih BAKTI Kominfo Dimulai Tahun Depan

Dicky Prastya Suara.Com
Jum'at, 15 Desember 2023 | 19:51 WIB
Terlibat Kasus Korupsi BTS 4G, Bersih-bersih BAKTI Kominfo Dimulai Tahun Depan
Terdakwa kasus dugaan korupsi BTS Kominfo Anang Achmad Latif menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (BAKTI Kominfo) mengungkapkan sejumlah proyeksi untuk tahun 2024 mendatang.

Direktur Utama BAKTI Kominfo Fadhilah Mathar menuturkan, mulai tahun depan pihaknya bakal fokus pada operational expenditure (OPEX) alias biaya operasional untuk pemeliharaan fasilitas internet seperti BTS 4G hingga Satelit Republik Indonesia 1 (Satria 1)

"2024 kami akan lanjutkan OPEX, biaya pemeliharaan yang dilakukan saat ini untuk BTS dan akses internet yang sudah tersedia," ungkapnya saat konferensi pers di Kantor Kominfo, Jumat (15/12/2023).

Perempuan yang akrab disapa Indah ini juga memastikan kalau BAKTI bakal melanjutkan perbaikan kualitas layanan melalui teresterialiasasi hingga pemanfaatan Satria 1.

Baca Juga: BAKTI Kominfo Akui Sulit Selesaikan Sisa Proyek BTS 4G di Area Kahar

Ia turut memaparkan target BAKTI hingga tahun 2029 mendatang, yang mana Fadhilah Mathar bakal lengser pada 2028. Ia menginginkan kalau semua wilayah di Indonesia sudah mendapatkan jaringan internet.

Dirut BAKTI Kominfo Fadhilah Mathar saat ditemui di Kantor BAKTI Kominfo, Jakarta, Jumat (15/12/2023).
Dirut BAKTI Kominfo Fadhilah Mathar saat ditemui di Kantor BAKTI Kominfo, Jakarta, Jumat (15/12/2023).

"Kalau sampai 2029 tentu kami ingin semua wilayah di Indonesia, minimal di tingkat desa, itu sudah ter-cover internet. Walaupun memang tidak akan full ya," imbuhnya.

Indah mengakui kalau masih ada desa yang ditempati sedikit orang, misal hanya 20 kepala keluarga. Menurutnya, lokasi seperti itu tidak harus bergantung pada BTS apabila ingin menikmati internet.

Di sisi lain, Indah menilai kalau 2023 ini adalah tahun yang tidak mudah bagi BAKTI Kominfo. Pasalnya, tahun ini ada kasus korupsi BTS BAKTI Kominfo yang melibatkan mantan Menteri Kominfo Johnny G Plate hingga Dirut BAKTI sebelumnya, Anang Latif.

"Tahun 2023 ini bukan tahun mudah untuk BAKTI," katanya saat konferensi pers di Kantor BAKTI Kominfo, Jakarta, Jumat (15/12/2023).

Baca Juga: Dirut BAKTI Kominfo Curhat soal Efek Kasus Korupsi BTS 4G Johnny G Plate

Perempuan yang akrab disapa Indah ini menganalogikan kasus tersebut membuat dirinya berperan sebagai nahkoda di sebuah kapal. Jika lautan tenang, itu justru membuat sang nahkoda tidak teruji.

"Ini memang bergejolak, ombang sangat besar. Bukan tahun yang mudah bagi kami di direksi, manajemen, untuk menyelesaikan target-target di 2023," lanjut dia.

Korupsi BTS BAKTI Kominfo
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan belasan tersangka terkait kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo. Dari belasan tersangka tersebut enam di antaranya telah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat. Salah satunya adalah mantan Menkominfo Johnny G Plate.

Dalam kasus ini, Johnny Plate dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, subsider satu tahun penjara. Kemudian dia juga harus membayar biaya pengganti Rp 17,8 miliar subsider 7 tahun 6 bulan penjara.

Pada dakwaan Jaksa, Plate disebut  menerima uang sebesar Rp 17,8 miliar pada kasus korupsi BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo.

Sementara eks Dirut Bakti Kominfo  Anang Achmad Latif didakwa menerima uang senilai Rp 5 miliar. Sedangkan Tenaga Ahli HUDEV UI, Yohan Suryanto didakwa menerima uang senilai Rp 453 juta atau Rp 453.608.400.

Kemudian Konsorsium Fiberhome PT Telkom Infra, PT Multi Trans Data (PTMTD) untuk paket 1 dan 2 sebesar Rp 2,9 triliun atau  Rp2.940.870.824.490. Konsorsium Lintasarta, Huawei dan SEI untuk Paket 3, sebesar  Rp 1,5 triliun atau Rp1.584.914.620.955.

Konsorsium IBS dan ZTE Paket 4, 5, sebesar  Rp 3,5 triliun atau  Rp3.504.518.715.600. Akibatnya, Jaksa menyebut mereka merugikan keuangan negara senilai Rp 8 triliun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI