Suara.com - Meta Platforms, perusahaan induk dari raksasa media sosial Facebook dan Instagram, telah dituduh melakukan pelanggaran hak cipta.
Tuntutan hukum itu dilayangkan dari penulis terkenal seperti Sarah Silverman dan Michael Chabon.
Inti dari tuduhan ini terletak pada dugaan Meta menggunakan ribuan buku berhak cipta tanpa izin yang sesuai untuk melatih model bahasa kecerdasan buatannya, Llama.
Meskipun ada peringatan keras dari tim hukum Meta tentang potensi risiko hukum yang terkait dengan penggunaan buku bajakan untuk pelatihan AI, perusahaan tersebut diduga tetap melanjutkan kumpulan data yang kontroversial tersebut.
Kebingungan hukum semakin rumit ketika bukti dari log obrolan muncul, menampilkan peneliti yang berafiliasi dengan Meta, Tim Dettmers, mendiskusikan pengadaan kumpulan data di server Discord.
Menurut log obrolan, Dettmers terlibat dalam percakapan dengan departemen hukum Meta, menyoroti kekhawatiran tentang legalitas penggunaan file buku untuk data pelatihan.
![Ilustrasi Teknologi AI. [Gerd Altmann/Pixabay]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/03/20/83378-ilustrasi-teknologi-ai.jpg)
Tim hukum dilaporkan memperingatkan agar tidak segera menggunakannya, dengan alasan masalah terkait dengan “buku dengan hak cipta aktif”.
Peserta dalam obrolan tersebut berdebat apakah pelatihan mengenai data tersebut dapat dibenarkan berdasarkan doktrin penggunaan wajar, sebuah prinsip hukum AS yang melindungi penggunaan tertentu tanpa izin atas karya berhak cipta.
Awalnya dimulai pada musim panas, gugatan tersebut baru-baru ini dikonsolidasikan, menggabungkan dua tindakan hukum terpisah terhadap Meta.
Baca Juga: Mark Zuckerberg dan Bos Perusahaan Teknologi Ikutan Gosip Drama OpenAI di Grup WhatsApp
Perkembangan terkini dalam kasus ini termasuk hakim California yang menolak sebagian gugatan Silverman bulan lalu, yang mendorong penulis untuk mengupayakan amandemen terhadap klaim mereka, yang menunjukkan adanya perkembangan situasi hukum.