Kominfo Pelototi Ancaman AI di Pilpres 2024, Penyebar Bisa Dihukum!

Dicky Prastya Suara.Com
Rabu, 13 Desember 2023 | 16:59 WIB
Kominfo Pelototi Ancaman AI di Pilpres 2024, Penyebar Bisa Dihukum!
Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (13/12/2023). [Suara.com/Dicky Prastya]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk mencegah AI disalahgunakan di Pemilu 2024, Kominfo mengaku sudah bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Tapi jika masih ada yang bandel, Nezar tak menutup kemungkinan kalau Kominfo bisa menindaklanjuti.

"Kalau ada, misalnya, produk-produk generative AI kayak deepfake yang diadukan Kominfo melalui jalur-jalur yang sudah kita atur selama ini, kita akan ambil tindakan untuk memutuskan akses misalnya. Supaya konten-konten seperti itu tidak memperkeruh keadaan, dan tidak mengganggu proses demokrasi yang sedang dilakukan masyarakat Indonesia," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI