Suara.com - Akun Instagram Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sempat viral di media sosial Twitter alias X usai membagikan informasi soal Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang akan menggantikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Kominfo Usman Kansong mengaku tidak mengetahui kenapa akun Instagram mereka membagikan informasi tersebut.
"Kami saja tidak tahu," kata Usman saat ditemui di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (11/12/2023).
Ia pun meragukan apakah unggahan itu benar-benar disebar oleh akun Instagram Kominfo. Sebab saat dicek tim, informasi IKD gantikan e-KTP ini sudah tidak ada di akun tersebut.
"Belum tentu (dari Kominfo), kan postingannya dihapus. Saya waktu minta cek postingan, 'Mana Postingan Kominfo biar kita cek kebenarannya'. Katanya sudah dihapus," beber dia.
"Siapa yang menghapus? Enggak tahu juga saya," sambungnya lagi.
Buntut informasi itu, Usman mengaku banyak mendapatkan pertanyaan dari media untuk menjelaskan kebenarannya. Ia pun juga berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kominfo).
"Terus saya tanya ke Dirjen Aptika, beliau juga enggak tahu ini dari mana asalnya," ujarnya heran.
Usman lalu menjelaskan kalau identitas digital itu diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Namun IKD itu belum akan diterapkan.
Baca Juga: Mahasiswa Penghafal Alquran Kepergok Berbuat Tidak Senonoh Bareng Mahasiswi di Kamar Masjid Kampus
Dia pun ogah menganggap kalau informasi itu disebut disinformasi. Sebab dirinya masih penasaran soal awal mula unggahan itu dibuat.