Suara.com - Akun Instagram Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sempat viral di media sosial Twitter alias X usai membagikan informasi soal Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang akan menggantikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Kominfo Usman Kansong mengaku tidak mengetahui kenapa akun Instagram mereka membagikan informasi tersebut.
"Kami saja tidak tahu," kata Usman saat ditemui di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (11/12/2023).
Ia pun meragukan apakah unggahan itu benar-benar disebar oleh akun Instagram Kominfo. Sebab saat dicek tim, informasi IKD gantikan e-KTP ini sudah tidak ada di akun tersebut.
Baca Juga: Mahasiswa Penghafal Alquran Kepergok Berbuat Tidak Senonoh Bareng Mahasiswi di Kamar Masjid Kampus
"Belum tentu (dari Kominfo), kan postingannya dihapus. Saya waktu minta cek postingan, 'Mana Postingan Kominfo biar kita cek kebenarannya'. Katanya sudah dihapus," beber dia.
"Siapa yang menghapus? Enggak tahu juga saya," sambungnya lagi.
Buntut informasi itu, Usman mengaku banyak mendapatkan pertanyaan dari media untuk menjelaskan kebenarannya. Ia pun juga berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kominfo).
"Terus saya tanya ke Dirjen Aptika, beliau juga enggak tahu ini dari mana asalnya," ujarnya heran.
Usman lalu menjelaskan kalau identitas digital itu diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Namun IKD itu belum akan diterapkan.
Baca Juga: Pembeli Curhat Harga Promo Makanan Tidak Sesuai Pesanan: Coba Complain Malah Digalakin Kasir
Dia pun ogah menganggap kalau informasi itu disebut disinformasi. Sebab dirinya masih penasaran soal awal mula unggahan itu dibuat.
"(Disinformasi) kami belum sampai ke situ. Makanya kami minta posting-an awal Kominfo seperti apa. Kami belum dapat karena sudah dihapus, entah siapa yang menghapus, kami juga tidak tahu," umbar dia.
"Makanya kami mau cek, berarti sudah tidak ada postingannya logo Kominfo itu di Instagram Kominfo. Instagram ini yang pegang kan humas. Humas kami cek juga bingung juga," paparnya lagi.
Usman lalu menegaskan kalau informasi soal IKD menggantikan e-KTP ini tidak akan diterapkan tahun depan.
"Jadi gini, belum ada lah hal seperti itu yang ini, apalagi akhir tahun harus ganti, enggak lah saya kira," timpal dia.
Kendati demikian Pemerintah memang berencana untuk mengubah e-KTP menjadi IKD. Menurut Usman, hal itu sesuai dengan perkembangan teknologi yang ada di Indonesia.
"Ya rencana ke sana, sesuai dengan perkembangan teknologi. Nanti ke sana, kan identitas digital di UU ITE diatur itu. Tapi belum dilaksanakan sekarang ini, masih perlu PP (Peraturan Pemerintah) sih," bebernya.
"Jadi belum dipastikan, tinggal yang perlu (Kominfo) siapkan perlindungannya seperti apa supaya enggak bocor, enggak dicuri. Itu sih saya kira," pungkasnya.
Isu IKD Gantikan eKTP
Akun Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendadak viral di Twitter usai membagikan informasi soal Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang akan menggantikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik alias e-KTP.
Informasi ini awalnya dibagikan oleh akun Twitter @imrenagi. Ia memperlihatkan screenshot berisi akun Instagram Kominfo yang soal IKD yang menggantikan e-KTP.
"Lol kemenkominfo says sayonara to ektp. Syegar," tulis @imrenagi sembari menyematkan emoji tertawa, dikutip Minggu (10/12/2023).
Screenshot akun Instagram Kominfo itu memperlihatkan grafis yang mengajak publik meninggalkan e-KTP dan beralih ke IKD.
"Sebentar lagi kita udah memasuki eranya IKD atau Identitas Kependudukan Digital. Wow, canggih kan, Sob?" begitu bunyi keterangan di akun Instagram Kominfo, yang sepertinya kini sudah dihapus.
Unggahan ini kemudian viral di media sosial Twitter alias X dengan jumlah 2 ribu balasan, 6 ribu kutipan, dan 17 ribu likes.