Suara.com - Perusahaan aplikasi pemutar musik, Spotify melakukan PHK terhadap 1.500 karyawan. Hal ini dilakukan sebagai usaha untuk pemotongan biaya produksi perusahaan tersebut.
Pengumuman mengenai Spotify yang melakukan PHK ini diungkap oleh salah satu pendiri dan CEO perusahaan tersebut yaitu Daniel Ek.
Dilansir dari GSM Arena, secara resmi Daniel Ek menyebut bahwa 17 persen karyawan di perusahaan tersebut akan diberhentikan dari tugas dan pekerjaannya.
Berdasarkan perhitungan cepat dari laporan triwulan Spotify, sekitar 1.500 dari 9.241 karyawan di seluruh dunia mengalami PHK. Ini bukan kali pertama perusahaan tersebut melakukan pemangkasan pada jumlah karyawan.
Baca Juga: BamBam GOT7 Bicara Soal Rencana Konser di Jakarta Hingga Liburan ke Bali
Sebelumnya, di Januari 2023 lalu, Spotify sudah melakukan PHK kepada 600 karyawan. 200 dari karyawan tersebut rupanya berasal dari divisi Podcast.
Lebih lanjut, pengurangan karyawan rupanya diperkirakan akan terus dilakukan di tahun 2024 dan 2025 mendatang. Namun Spotify berjanji untuk mengurangi jumlah pemangkasan karyawan.
Spotify menyebut bahwa jumlah karyawan perusahaan streaming musik tersebut mengalami peningkatan di tahun 2020 dan 2021. Sayangnya, perusahaan sulit menjadi efisien dan akhirnya mengurangi jumlah karyawannya.
1.500 karyawan Spotify yang mengalami PHK ini nantinya akan mendapat pesangon. Jaminan kesehatan karyawan juga akan diberikan selama masa pesangon ini.
Baca Juga: James Arthur Blak-blakan Soal Indonesia, Fans Hingga Konser Hari Ini