Soal Kasus Kebocoran Data KPU, Kominfo Akui Ada Data yang Mirip

Dicky Prastya Suara.Com
Senin, 04 Desember 2023 | 14:13 WIB
Soal Kasus Kebocoran Data KPU, Kominfo Akui Ada Data yang Mirip
Dirjen IKP Kementerian Kominfo Usman Kansong saat ditemui di Kantor Kemenkominfo, Senin (4/12/2023). [Suara.com/Dicky Prastya]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengakui sudah melakukan berbagai upaya di dugaan kasus kebocoran data KPU (Komisi Pemilihan Umum) yang diretas hacker bernama Jimbo beberapa waktu lalu.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi (Dirjen IKP) Kementerian Kominfo, Usman Kansong menjelaskan kalau pihaknya sudah melayangkan surat kepada KPU untuk meminta klarifikasi soal dugaan kebocoran data yang diketahui adalah data Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Kami mendapatkan informasi adanya kebocoran DPT, maka Kominfo bersurat secara elektronik kepada KPU untuk meminta klarifikasi," katanya saat ditemui di Kantor Kominfo, Senin (4/12/2023).

Ia mengklaim kalau apa yang dilakukan Kominfo saat ini sudah sesuai sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

Berdasarkan UU PDP, Usman menilai kalau KPU sudah seharusnya memberikan klarifikasi soal isu kebocoran data tersebut dalam waktu 3x24 jam.

"Nanti saya cek apakah sudah ada klarifikasi dari KPU kepada Kominfo," lanjut dia.

Usman melanjutkan, Kominfo juga sudah melakukan penelusuran soal dugaan data KPU bocor tersebut. Sejauh ini, ia mengakui kalau data yang beredar memang mirip seperti apa yang dimiliki KPU.

"Sementara kami menemukan adanya kemiripan data yang beredar di ruang publik yang ditawarkan oleh akun anonim bernama Jimbo itu dengan data yang ada di website KPU," papar Usman.

"Kesimpulan sementara kami baru bisa mengatakan ada kemiripan karena data DPT itu kan juga bisa diakses oleh peserta pemilu, oleh Bawaslu," imbuhnya.

Baca Juga: Puan Soal Debat Khusus Cawapres: Ikuti Aturan Sesuai yang Telah Disepakati

Kominfo pun sudah melakukan koordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), hingga pihak KPU sendiri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI