BSSN: Jangan Jual Laptop dan HP Bekas, Biarkan Saja Sampai Rusak

Liberty Jemadu Suara.Com
Kamis, 30 November 2023 | 21:48 WIB
BSSN: Jangan Jual Laptop dan HP Bekas, Biarkan Saja Sampai Rusak
BSSN menganjurkan masyarakat tidak menjual laptop bekas untuk menjaga data rahasia tidak dirampas. (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN menganjurkan publik agar tidak menjual alat elektronik bekas seperti laptop atau ponsel. Alasannya karena data-data penting dan rahasia di dalamnya dirampas orang.

Ketua Tim Insiden Siber Sektor Keuangan BSSN Sandromedo Christa Nugroho mengatakan malah sebaiknya laptop atau HP bekas dibiarkan rusak saja.

“Saya menyarankan ke masyarakat kalau misalkan memiliki laptop bekas, HP bekas, itu lebih baik jangan dijual, lebih baik dibiarkan hingga rusak,” kata Sandromeda ditemui di Jakarta, Kamis (30/11/2023).

Saran itu disampaikan karena rupanya pihak-pihak tidak bertanggung jawab dapat mengambil data dan informasi yang tersimpan dalam segala jenis elektronik dengan mudah, sekalipun data tersebut sudah dihapus.

Baca Juga: BSSN Nilai Perbankan Indonesia Perlu Tingkatkan Deteksi Serangan Siber

Sandromedo mengatakan, recovery atau pemulihan data dapat dilakukan pada perangkat elektronik, meskipun data tersebut telah dihapus dari bak sampah maupun riwayat data terhapus bila pada ponsel.

Ia menjelaskan, dilansir dari Antara, sejatinya terdapat dua jenis memori pada elektronik, yakni memori volatile dan memori non-volatile.

Memori volatile merupakan jenis memori dalam komputasi yang membutuhkan daya untuk menyimpan informasi yang disimpan, seperti memori jangka pendek (random-access memory/RAM). Data yang tersimpan pada RAM akan tidak aktif atau hilang ketika gawai tersebut mati.

Sementara memori non-volatile merupakan memori yang datanya dapat ditulis serta dihapus, namun data akan tetap ada walaupun gawai dalam kondisi mati serta tidak membutuhkan daya.

“Karena ada memori-memori yang sifatnya bisa jadi metadata, itu kita bisa lakukan analisis lebih lanjut dengan menggunakan teknik digital forensik, dan ada data yang bisa dipulihkan, meski kemungkinan tidak 100 persen data terbaru,” Sandromedo menjelaskan.

Baca Juga: BSSN Minta Perbankan Respon Cepat Jika Ada Peringatan Anomali Internet

Jika seseorang membutuhkan dana dari gawai lawas tersebut baik untuk darurat, maupun untuk menggantinya dengan gawai yang lebih baru, Sandromedo menyarankan untuk menjualnya namun mengambil hard disk yang tersemat pada gawai. Hal ini untuk menghindari risiko data pribadi dimiliki oleh orang lain.

“Kami sarankan memori memang diambil dulu sebelum dijual, seperti hard disk, atau tukar dengan hard disk lain, namun kalau misalkan memang bisa, baiknya tidak usah dijual daripada ruginya lebih banyak nanti,” tutup dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI