"Sekarang lagi kami minta bantuan dari satgas cyber, sekarang yang bekerja BSSN, BIN, dengan Mabes (Polri)," kata Betty di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (28/11/2023).
Dia menjelaskan koordinasi ini dilakukan guna mengonfirmasi data tersebut merupakan data pemilih yang ada di KPU atau bukan.
Bareskrim Polri turun tangan
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus dugaan kebocoran data pemilih tetap atau DPT di Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).
Dortipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar mengungkap kasus dugaan kebocoran data KPU ini diketahui berdasar hasil patroli siber.
"Dugaan kebocoran data KPU kami temukan dari hasil Patroli siber yang dilakukan oleh anggota kami," kata Vivid kepada awak media, termasuk Suara.com, Rabu (29/11/2023).
Proses penyelidikan kasus ini dilakukan bersama Computer Security Incident Response Team (CSIRT).
Di sisi lain penyidik juga telah berkoordinasi dengan KPU RI dalam menangani perkara tersebut.
"CSIRT sedang berkordinasi langsung dengan KPU untuk berkordinasi sekaligus melakukan penyelidikan," katanya.
Baca Juga: Resmi dari KPU! Ini Jadwal 5 Debat Capres-Cawapres, Perdana 12 Desember di Jakarta