Suara.com - NIK atau Nomor Induk Kependudukan adalah hal yang penting karena berisi data pribadi. Hanya dengan melakukan 3 langkah cepat ini, berikut cara cek NIK online.
Dikenal sebagai nomor identitas, NIK biasanya terlihat di KTP masing-masing. Jika diakses, angka-angka NIK ini bisa mengungkap data pribadi seperti alamat hingga detail keluarga.
Semakin majunya dunia digital saat ini, kini kamu sudah tidak perlu mendatangi Kantor Dukcapil terdekat untuk bisa melakukan proses cek NIK. Pasalnya, kini kamu dapat melakukan banyak hal secara online dengan bermodalkan internet dan HP.
Hanya melalui 3 langkah cepat ini, berikut ulasan lengkap mengenai cara cek NIK online. Dengan langkah ini, kamu bisa mendapat detail data pribadi dengan cepat dan lengkap.
Baca Juga: Warga Diminta Cetak Ulang KTP saat DKI Jadi DKJ, DPRD DKI Minta Pemprov Musnahkan Blangko Lama
Cara cek NIK online
1. Melalui website resmi Dukcapil
- Masuk ke situs Kemendagri melalui https://dukcapil.kemendagri.go.id/
- Cara menu e-KTP dan isi NIK yang kamu punya
- Data pribadi kamu akan langsung muncul sesuai dengan KTP masing-masing
2. Melalui WhatsApp Dukcapil
- Simpan nomor Dukcapil 0813-2691-2479
- Buka aplikasi WhatsApp
- Kirim pesan ke nomor WhatsApp Dukcapil dengan format Nama Lengkap sesua KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota
3. Melalui email Dukcapil
- Masuk ke aplikasi email masing-masing di HP
- Buat email baru
- Tulis format #NIK#Nama Lengkap#Nomor Kartu Keluarga#Nomor Telepon#Keluhan
- Kirim email tersebut ke [email protected]
- Email ini nantinya akan dibalas dalam 1 hari kerja
Cepat dan mudah serta praktis, itu tadi cara cek NIK online melalui 3 langkah di atas. Dengan mengikut langkah-langkah ini, kamu sudah tidak perlu lagi pergi ke Kantor Dukcapil terdekat.
Baca Juga: Cara Mengecilkan File PDF untuk CPNS 2023, Ukuran Maksimal Berapa Kb?