Suara.com - Perangkat laptop merek Asus terancam dilarang dijual di sejumlah negara, terutama wilayah Amerika Serikat usai dituduh melanggar empat paten milik Lenovo.
Keempat paten yang disebutkan terkait dengan teknologi pengurangan delay saat melakukan pengunggahan data secara nirkabel, manajemen daya pada wireless wake-on-LAN, fungsi gulir diagonal pada touchpad, dan mekanisme lengkungan yang memungkinkan perangkat hibrida beralih dari mode laptop ke tablet.
Lenovo, dalam pernyataan resminya yang dikutip via FPS Review, sempat menawarkan perjanjian lisensi kepada Asus sebelum akhirnya mengambil langkah hukum sebagai upaya melindungi kontribusi inovatif mereka selama lebih dari 39 tahun dengan lebih dari 28.000 paten yang telah mereka bangun.
Gugatan Lenovo terhadap Asus telah didaftarkan di Pengadilan Negeri AS di California pada 15 November 2023, dengan firma hukum global DLA Piper mewakili Lenovo.
Baca Juga: Lenovo Menggugat Asus karena Pelanggaran Paten, Minta ZenBook Dilarang di AS
Lenovo berencana untuk menggelar sidang juri untuk menentukan total kerugian akibat dugaan pelanggaran paten yang dilakukan ASUS dan meminta agar penjualan produk yang melanggar paten dihentikan di AS.
Lenovo juga telah mengajukan gugatan serupa terhadap Asus ke Komisi Perdagangan Internasional AS (ITC). Beberapa produk Asus yang disebut melanggar paten Lenovo meliputi laptop, notebook, komputer tablet 2-in-1, PC desktop, PC tower, workstation, router, dan komponen lainnya.
Lenovo meminta ITC untuk melarang Asus memasarkan, mengiklankan, mendistribusikan, mendiskon, menjual, atau mentransfer inventori produk yang melanggar paten. Hingga saat ini, Asus belum memberikan tanggapan terkait tuntutan dari Lenovo.