Viral Kasus Face Recognition KAI, Kominfo Sebut Sudah Patuhi Aturan

Dicky Prastya Suara.Com
Minggu, 26 November 2023 | 12:19 WIB
Viral Kasus Face Recognition KAI, Kominfo Sebut Sudah Patuhi Aturan
Face Recognition Boarding Gate. [KAI]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nezar Patria menanggapi soal teknologi face recognition alias pendeteksi wajah yang digunakan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero.

Diketahui penggunaan teknologi itu viral di media sosial X alias Twitter. Warganet mengkritik data pribadi yang disimpan dari wajah yang berpotensi dapat mengalami kebocoran data.

Nezar Patria menyebut kalau pemerintah sudah memiliki aturan yang cukup dalam penggunaan teknologi face recognition seperti yang diterapkan PT KAI. Kominfo pun sedang menyusun regulasi turunan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP).

"Saya kira pengaturannya cukup ya, dan kami kan juga sedang menyusun PP untuk perlindungan data pribadi. Comply lah semuanya itu," ungkap Nezar di acara Media Gathering Kominfo yang digelar di Hotel The Westin Jakarta, Jumat (24/11/2023) lalu.

Ia menilai kalau pihaknya tetap membutuhkan langkah-langkah yang lebih maju untuk menerapkan sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE).

"Kami juga membutuhkan langkah-langkah yang lebih maju untuk menyusun yang kita sebut sebagai sistem pemerintahan berbasis elektronik. Sehingga ini penting, dan ini dalam pengembangan," imbuhnya.

Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria saat ditemui di acara Media Gathering Kominfo yang digelar di Hotel The Westin, Jakarta, Jumat (24/11/2023).
Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria saat ditemui di acara Media Gathering Kominfo yang digelar di Hotel The Westin, Jakarta, Jumat (24/11/2023).

Hal itu juga berlaku pada teknologi face recognition yang diterapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) buat seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) demi mengurangi kasus joki.

"Kami bersama KemenPANRB mencoba untuk mempercepat melakukan akselerasi lah agar sistem pemerintahan berbasis elektronik ini bisa menjadi terobosan digital dalam pelayanan publik," papar dia.

Ia kembali menegaskan kalau teknologi face recognition yang digunakan PT KAI maupun KemenPANRB sudah mengikuti peraturan soal perlindungan data pribadi.

Baca Juga: Respons Aaliyah Massaid soal Video Salaman dengan Fuji: Saya Nggak Mau Bahas yang Viral-Viral

"Ya sejauh ini memadai," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI