Jelang Pilpres 2024, Kominfo Sebut Teknologi AI Belum Sampai ke Level Kampanye Negatif

Dicky Prastya Suara.Com
Minggu, 26 November 2023 | 11:46 WIB
Jelang Pilpres 2024, Kominfo Sebut Teknologi AI Belum Sampai ke Level Kampanye Negatif
Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria saat ditemui di acara Media Gathering Kominfo yang digelar di Hotel The Westin, Jakarta, Jumat (24/11/2023).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia juga menyarankan publik untuk menggunakan watermark alias penanda apabila mereka membuat produk berbasis AI. Hal itu dilakukan demi menghindari kekacauan informasi.

"Misalnya dengan memberikan watermarking atau label di situ, bahwa produk yang ditampilkan di media sosial itu adalah hasil karya artificial intelligence. Dengan demikian publik tahu bahwa karakter yang ada di dalam satu video misalnya itu adalah hasil penggunaan AI," saran dia.

Lebih lanjut ia mengutarakan kalau pihaknya tidak mengawasi soal kampanye Pemilu hasil produk AI. Sebab hal itu adalah ranah Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kalau pengawasan soal kampanye itu ada di Bawaslu dan juga di KPU. Kami tidak masuk di ranah itu," ujarnya.

Kendati begitu, Kominfo akan tetap mengantisipasi soal penggunaan AI dalam kampanye lewat surat edaran yang bakal terbit Desember mendatang.

"Tetapi yang kami coba atur atau kita coba antisipasi adalah di upstream, di dalam proses produksi. Misalnya kita harapkan para pengembang ataupun para pengguna aplikasi AI ini bisa menerapkan prinsip transparansi," paparnya.

"Saya kira di era di mana teknologi Ai begitu gencar diterapkan yang paling penting adalah keluarga kita bisa menajamkan berpikir kritis dalam melihat semua produk-produk yang dihasilkan oleh artificial intelligence," jelas Nezar.

Target Desember
Nezar menargetkan kalau pedoman AI buatan Kominfo ini terbit pada Desember 2023 nanti. Untuk tahap awal panduan itu masih belum dibuat dalam bentuk Keputusan Menteri (Kepmen), Peraturan Menteri (Permen), atau peraturan lain yang sifatnya mengikat.

Ia mengaku kalau pembuatan surat edaran AI ini memang sudah dibahas hampir setahun belakangan. Draf soal AI itu adalah hasil pengamatan Kominfo soal efek, baik di lingkup global maupun internasional.

Baca Juga: Survei Terbaru LSN: Elektabilitas Prabowo-Gibran Unggul Jauh Dari 2 Pasangan Lain

Surat edaran AI itu, lanjutnya, juga berisi masukan dari berbagai pihak yang terlibat dalam pemakaian teknologi tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI