Panduan AI Versi Kominfo Gabungan dari Aturan AS-Eropa-China

Dicky Prastya Suara.Com
Minggu, 26 November 2023 | 10:50 WIB
Panduan AI Versi Kominfo Gabungan dari Aturan AS-Eropa-China
Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria saat ditemui di acara Media Gathering Kominfo yang digelar di Hotel The Westin, Jakarta, Jumat (24/11/2023).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Setidaknya, kami bisa memberikan kehidupan nilai dulu dalam desain pengembangan dan penggunaan AI untuk setiap model yang ada, itu dulu yang jadi targetnya. Ini kita sebut kalau di dunia namanya ini ya soft regulation," bebernya.

Panduan AI versi Kominfo ini juga diakuinya belum menentukan saksi soal hukum. Untuk sementara, aturan hukum masih mengikuti yang ada di Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Lebih lanjut, surat panduan AI diharapkan Nezar dapat menjadi rujukan untuk semua pihak.

"Jadi dengan adanya surat keterangan ini, di semua sektor itu bisa merujuk di situ. Misalnya di situ harus bersifat transparan, inklusif, dia juga harus bersifat demokratis. Semua itu diatur di surat edaran itu," tandasnya.

Target Desember
Nezar menargetkan kalau pedoman AI buatan Kominfo ini terbit pada Desember 2023 nanti. Untuk tahap awal panduan itu masih belum dibuat dalam bentuk Keputusan Menteri (Kepmen), Peraturan Menteri (Permen), atau peraturan lain yang sifatnya mengikat.

Ia mengaku kalau pembuatan surat edaran AI ini memang sudah dibahas hampir setahun belakangan. Draf soal AI itu adalah hasil pengamatan Kominfo soal efek, baik di lingkup global maupun internasional.

Surat edaran AI itu, lanjutnya, juga berisi masukan dari berbagai pihak yang terlibat dalam pemakaian teknologi tersebut.

"Draf ini coba kami diskusikan besok, pekan depan, Senin. Itu nanti kami akan lihat masukan-masukan dari berbagai stakeholder, yang nantinya akan kami keluarkan. Mudah-mudahan awal Desember sudah punya surat edaran panduan pengembangan AI," beber dia.

Berbekal surat itu, Nezar menilai kalau Indonesia setidaknya sudah punya seperangkat regulasi untuk mengantisipasi AI. Ini bakal melengkapi peraturan yang sudah ada seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

Baca Juga: Kominfo Segera Rilis Panduan AI di Indonesia, Target Desember Selesai

"Ini diharapkan cukup untuk, paling tidak antisipasi awal untuk dalam peraturan AI," lanjutnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI