"Dengan umat manusia yang masih dirugikan oleh… antisemitisme dan xenofobia, komunitas internasional mempunyai tanggung jawab yang besar untuk memerangi kejahatan-kejahatan tersebut," bunyi pernyataan pada deklarasi mereka.
Berdasarkan pleno oleh anggota IHRA, antisemit didefinisikan sebagai persepsi tertentu terhadap orang Yahudi, yang dapat diungkapkan sebagai kebencian terhadap orang Yahudi. Manifestasi retoris dan fisik dari antisemitisme ditujukan kepada individu Yahudi atau non-Yahudi dan/atau properti mereka, terhadap institusi komunitas Yahudi dan fasilitas keagamaan.
Manifestasinya mungkin mencakup penargetan negara Israel, yang dianggap sebagai kolektivitas Yahudi. Namun, kritik terhadap Israel yang serupa dengan kritik terhadap negara lain tidak dapat dianggap antisemit. Antisemitisme sering kali menuduh orang-orang Yahudi berkonspirasi untuk merugikan kemanusiaan, dan sering kali menyalahkan orang-orang Yahudi karena “mengapa ada yang salah.
Menurut TimesofIsrael, deretan daerah serta negara dengan orang-orang penganut antisemit terbanyak di dunia adalah Palestina, Irak, Yaman, Algeria, Libya, Tunisia, Kuwait, Bahrain, Yordania, Maroko, UEA, dan Qatar. Meski AS adalah anggota IHRA, tak sedikit netizen Amerika yang menganut sikap antisemit.
Itulah tadi penjelasan mengenai apa itu antisemit dan mengapa istilah tersebut bisa muncul dari Negara Barat dan Amerika Serikat.