Suara.com - Berikut adalah cara cek garansI Xiaomi Indonesia dengan mudah dan pasti berhasil. Cara berikut ini wajib kamu ketahui agar tidak bingung jika terjadi apa-apa dengan ponsel kamu.
Xiaomi menjadi salah satu produk smartphone yang cukup digandrungi pecinta ponsel tanah air. Hal tersebut lantaran Xiaomi memiliki banyak varian yang bisa dipilih sesuai keperluan.
Karena banyaknya minat pengguna di Indonesia, service center Xiaomi juga tersedia di mana-mana, bahkan di kota-kota kecil sekalipun.
Service centre ini berguna untuk kamu gunakan sebagai tempat keluhan atau meminta garansi jika terjadi apa-apa dengan ponsel Xiaomi kamu.
Baca Juga: Harga dan Spesifikasi Xiaomi Smart Band 8, Layar AMOLED Baterai Awet
Akan tetapi sebelum ke service centre, ada baiknya kamu ketahui beberapa hal tentang klaim garansi Xiaomi berikut ini.
1. Cara cek garansi Xiaomi
Untuk pengguna Xiaomi, ini dia langkah-langkah mengecek garansi secara Online:
- Klik saja laman berikut ini m.buy.mi.co.id/id/registration
- Kemudian pada ponsel, buka pengaturan ponsel Xiaomi
- Temukan IMEI lalu klik salin (copy)
- Kemudian paste ke kolom yang tersedia di situs tersebut.
- Klik langkah selanjutnya
- Verifikasi HP Xiaomi dan informasi tentang garansi HP Xiaomi kamu akan ditampilkan.
Cara cek IMEI melalui Kemenperin
- Buka kamu kamu kemudian pergi ke menu panggilan
- Ketik *#06, pilih panggilan
- Kemudian muncul nomor IMEi dari ponsel yang terdiri dari dua IMEI
- Setelah itu buka website imei.kemenperin.go.id;
- Masukkan nomor IMEI yang sudah disalin ke kolom pencarian
- Klik pencarian, akan ada pemberitahuan IMEI telah terdaftar di Kemenperin.
2. Syarat klaim garansi Xiaomi
Baca Juga: 5 HP Xiaomi Murah dengan Memori Internal 128GB, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Pastikan ponsel kamu masih berada dalam masa garansi, biasanya 12 - 24 bulan.
- Pastikan kerusakan bukan karena kesalahan pengguna.
- Handphone tiba-tiba tidak bisa dihidupkan karena masalah pada komponen hardware yang mengalami kerusakan.
- Selain itu, garansi juga berlaku apabila hp Xiaomi tidak bisa digunakan untuk membuat panggilan atau mencatat panggilan.
- Garansi penukaran unit baru berlaku bagi ponsel Xiaomi yang mati secara tidak normal.
- Hanya terbatas pada HP Xiaomi yang dibeli di Indonesia.
3. Cara klaim garansi Xiaomi
- Datang ke service centre Xiaomi terdekat.
- Katakan kepada petugas tentang tujuan kamu.
- Nantinya kamu akan ditanya-tanya petugas soal unit yang ingin kamu klaim. Jawab saja.
- Petugas akan cek kelayakan HP kamu mendapat ganti atau tidak.
- Jika layak, maka unit akan diganti atau diperbaiki secara gratis.
Itulah cara cek garansi Xiaomi Indonesia dengan mudah, lengkap dengan cara klaim garansinya. Selamat mencoba!
Kontributor : Damai Lestari