Bos Samsung Dituntut 5 Tahun Penjara Buntut Kasus Penipuan dan Manipulasi Saham

Dicky Prastya Suara.Com
Minggu, 19 November 2023 | 18:51 WIB
Bos Samsung Dituntut 5 Tahun Penjara Buntut Kasus Penipuan dan Manipulasi Saham
Ilustrasi logo Samsung. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pimpinan Samsung Electronics Jay Y. Lee dituntut lima tahun penjara oleh Jaksa Korea Selatan atas tuduhan penipuan akuntansi hingga manipulasi harga saham terkait merger afiliasi Samsung senilai 8 miliar Dolar AS (Rp 123 triliun) pada 2015 silam.

Dalam sidang itu, jaksa mengatakan kepada Pengadilan Distrik Pusat Seoul bahwa Lee dan mantan eksekutif lainnya telah melanggar Undang-Undang Pasar Modal.

Hal itu memungkinkan terjadinya merger di tahun 2015 sekaligus membantu Lee mengambil kendali lebih besar dari Samsung Electronics, sebagaimana dilaporkan Phone Arena, dikutip Minggu (19/11/2023).

Kasus ini adalah yang terakhir terhadap Lee, di mana ia telah diampuni atas hukum sebelumnya dan mempertahankan posisi kepemimpinannya di Samsung pada tahun 2022 lalu.

Baca Juga: Korea Selatan Ambyar di Piala Dunia U-17 2023, Masih Mending Indonesia

Kendati begitu, Lee serta eksekutif lain membantah tudingan tersebut. Ia menyebut kalau proses merger dan akuntansi yang dipermasalahkan jaksa adalah hal normal dari sebuah manajemen.

Ini bukan kali pertama Lee terjerat kasus hukum. Sebelumnya ia dipenjara karena menyuap Mantan Presiden Korea Selatan Park Geun-hye.

Di kasus itu, dia dipenjara selama 18 bulan sejak 2017 hingga 2021. Lee kemudian dibebaskan bersyarat di tahun 2021 dan diampuni pada 2022.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI