Suara.com - YouTube baru saja memperbarui kebijakan soal monetisasi konten. Perusahaan milik Google itu akan memperbolehkan video ibu menyusui untuk dimonetisasi pengguna.
Sebelumnya YouTube tidak memberikan uang bagi mereka yang menampilkan konten ibu menyusui. Berkat kebijakan baru, video ini akhirnya dilegalkan.
Namun ada beberapa syarat yang mesti dipenuhi pengguna apabila video ibu menyusui itu mau dimonetisasi, sebagaimana dilaporkan Mashable, Minggu (19/11/2023).
Syaratnya, video itu tetap harus menampilkan anak. Sang perempuan pun boleh memperlihatkan puting tanpa perlu disensor, asal mereka memang sedang menyusui atau menunjukkan penggunaan pompa ASI.
Baca Juga: CEO Google Sundar Pichai Beri Peringatan: Pengguna Android Tidak Melakukan Sideload Aplikasi
Video itu juga harus menyertakan referensi kontekstual tentang menyusui, misalnya anak yang akan menyusu atau sedang aktif menyusui.
Dengan kata lain, kreator boleh memperlihatkan areola atau area di sekitar puting payudara sang ibu. Tapi YouTube hanya akan memberikan uang jika ada bayi dalam konten dan sesuai dengan beberapa syarat di atas.
YouTube mengatakan kalau pembaruan kebijakan ini adalah hasil masukan dari para pengguna mereka. Sebab video menyusui justru bermanfaat bagi para orang tua yang ingin mencari referensi soal cara mengasuh anak.
“Kami mendengar masukan bahwa bagi banyak orang tua, video tentang menyusui adalah sumber daya yang berguna saat mereka menjalani tahap menjadi orang tua,” kata juru bicara YouTube.
"Kami berharap perubahan ini dapat memberikan lebih banyak ruang bagi semua kreator konten untuk membagikan konten jenis ini yang memenuhi syarat untuk mendapatkan pendapatan iklan," jelas dia.
Baca Juga: 3 Cara Mengembalikan Foto Terhapus dari HP, Bisa Gunakan Aplikasi Ini