Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menghadirkan aplikasi bernama Sigmon yang dapat menjadi alat mengukur kualitas internet di Indonesia.
Direktur Pengendalian Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI) Kemenkominfo Dany Suwardany menyebutkan aplikasi tersebut dihadirkan dengan harapan dapat memberikan gambaran kualitas layanan jaringan seluler untuk layanan internet, SMS, dan telepon.
"Ini itu untuk melihat pengalaman terhadap kualitas layanan telekomunikasi. Jadi pengguna itu bisa menggunakan fitur speed test untuk mengukur video atau pelayanan web nanti bisa keluar hasilnya," kata Dany di Jakarta, Kamis (16/11/2023).
Dany menceritakan Sigmon berasal dari singkatan kata Signal Monitoring yang secara harafiah diartikan ke dalam bahasa Indonesia menjadi pemantauan sinyal.
Baca Juga: Kominfo Minta WhatsApp Siapkan Posko Siaga Pemilu Buat Cegah Hoaks Pilpres 2024
Aplikasi tersebut kini sudah tersedia di toko aplikasi untuk pengguna ponsel Android maupun ponsel iOS.
Untuk menggunakan Sigmon, pengguna harus membuat akun baru. Akun bisa dibuat memanfaatkan akun Google atau akun media sosial Facebook. Setelah berhasil membuat akun, pengguna dapat langsung menggunakan layanan dari Sigmon.
Adapun fitur utama terletak di beranda di antaranya Speed Test, Web Test, Video Test, Multi Test, My Stat, RF Parameter dan Route Test.
Untuk fitur pengetesan kecepatan dan kualitas jaringan dapat dilihat lewat fitur Speed Test, Web Test, Video Test dan Multi Test. Seluruh hasil tes tersebut dapat dilihat lewat opsi History. Sedangkan untuk memantau kualitas jaringan secara harian, pengguna bisa melihatnya dalam fitur My Stat.
Fitur untuk mengetes urusan teknis seperti pengukuran jangkauan jaringan dan frekuensi radio dapat dilihat dalam fitur Route Test dan RF Parameter.
Baca Juga: Kominfo Curhat Pernah Paksa WhatsApp Ikuti Aturan di Indonesia, Tapi Ditolak
Kemenkominfo merencanakan akan menghadirkan layanan aduan apabila ditemukan hasil jaringan yang tidak memuaskan sehingga nantinya dapat ditindaklanjuti agar diperbaiki kualitasnya.
Saat ini fitur serupa memang belum hadir untuk publik dan baru ada untuk perwakilan pemerintah daerah namun nantinya fitur tersebut juga dapat tersedia untuk publik. [Antara]