Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyoroti sejumlah penipuan online yang banyak tersebar melalui WhatsApp, aplikasi perpesanan milik Meta.
Pemerintah hingga operator seluler sebenarnya sudah memiliki solusi untuk mencegah penipuan yang marak di WA. Nyatanya permintaan itu ditolak.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Kominfo Wayan Toni Supriyanto. Ia mengaku kalau alasan tidak bisa dicegahnya penipuan di WhatsApp karena perusahaan over the top (OTT) itu tidak bekerja sama dengan operator seluler.
"OTT itu datang ke Indonesia bukan sebagai pelaksana telekomunikasi dan tidak ada kerja sama dengan penyelenggara seluler yang ada di Indonesia. Sehingga kami tidak bisa menjangkau apa yang mesti diwajibkan antara operator seluler di Indonesia. Harapannya ada kerja sama," katanya saat konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta (16/11/2023).
Baca Juga: Profil Ghisca, Sosok Diduga Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay Rp 1,3 Miliar
Wayan lalu bercerita kalau soal rencana kerja sama itu dengan menyusun Undang-Undang Cipta Kerja serta turunnya, Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Komunikasi di Indonesia dengan platform OT.
Dengan tenggat waktu tiga bulan, draf soal aturan itu sebenarnya selesai di waktu satu bulan. Namun dua bulan berikutnya, Kominfo mengaku ada tekanan dari para perusahaan global itu.
"Mereka tidak mau ada kerja sama. Kalaupun ada kerja sama mereka bukan penyelenggara, atau dia tidak mau membuat bisnis penyelenggaraan komunikasi sebagaimana UU Telekomunikasi," imbuhnya.
Akibat itu, Wayan menyebut kalau memberantas penipuan dengan memblokir nomor telepon WhatsApp hanyalah sia-sia. Sebab nomor WhatsApp tetap bisa dipakai oleh si penipu.
"Seperti sekarang kan WhatsApp, walaupun nomor kita pindah, ke luar negeri misalnya, menggunakan nomor Indonesia lalu ke luar negeri membeli kartu baru, tetap saja nomor WA kita bisa dipakai," urai dia.
Baca Juga: Kominfo Rilis Platform Khusus Aduan Penipuan Online, Nomor Akan Diblokir 1x24 Jam
"Artinya bahwa kartu seluler yang kita punya hanya membangkitkan sinyal saja," sambungnya lagi.
Lebih lanjut Wayan menegaskan kalau WhatsApp bisa saja dipaksa untuk mengikuti aturan yang ada di Indonesia. Namun itu akan berdampak kepada pelanggan karena WhatsApp bisa saja pergi dari Indonesia.
"Misalnya, WhatsApp saya paksa wajib kerja sama dengan salah satu opsel, dia katakan saya tidak mau kerja sama sesuai dengan aturan, akhirnya dia pergi dari Indonesia. Akhirnya yang dirugikan siapa? Pelanggan," pungkasnya.