Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi meminta media dan insan pers untuk menegakkan jurnalisme berkualitas untuk memastikan Pemilu Damai 2024.
Permintaan itu disampaikan Menteri Budi dalam Seminar Nasional Dewan Pers di Jakarta Selatan, Rabu (08/11/2023). Ia mengatakan, meski bukan hal yang mudah, pemerintah senantiasa mendorong insan pers untuk mewujudkan jurnalisme berkualitas, termasuk untuk pemberitaan mengenai Pemilihan Umum Serentak 2024.
"Kami meminta dukungan untuk menyukseskan gelaran Pemilu 2024 yang sudah di depan mata. Sebagai pilar keempat demokrasi, jurnalisme memiliki peranan penting dalam menciptakan Pemilu Damai 2024," ungkap Menkominfo dalam siaran pers yang diterima di Jakarta.
Menkominfo mengajak insan pers menghadirkan pemberitaan terkait pemilu yang faktual, akurat, dan bermanfaat.
Baca Juga: Kemkominfo Ajak Media Berkolaborasi Sebarkan Narasi Pemilu Damai 2024
"Saya meminta rekan-rekan untuk selalu memprioritaskan objektivitas dan kualitas pemberitaan, serta menghindari pemberitaan yang semata-mata mengedepankan sensasi," tegas dia.
Menteri Budi Arie menyatakan kehadiran platform digital telah mengubah pola masyarakat mengonsumsi berita.
"Perubahan tersebut memunculkan kesenjangan kepercayaan publik antara media mainstream dan media sosial yang semakin tinggi," ungkapnya
Menurut Menkominfo, saat ini ada isu berkaitan dengan akses publik terhadap informasi yang berkualitas dan penurunan ketertarikan publik terhadap berita dibanding konten media sosial yang makin aktraktif.
"Ini merupakan sedikit dari berbagai tantangan kontemporer yang dihadapi dunia jurnalisme kita," tandasnya.
Baca Juga: Jokowi Sebut Giliran Wapres Ma'ruf Amin Undang Cawapres Makan Siang: Demi Pemilu Damai
Merespons hal itu, Pemerintah bersama Dewan Pers terus berupaya menghadirkan jurnalisme berkualitas.
"Kita semua memahami bahwa proses Rancangan Perpres Publisher Rights terus bergulir, sebagai ikhtiar kita semua untuk menjaga keberlangsungan jurnalisme yang berkualitas," ujar Menkominfo.
Saat ini, Kementerian Kominfo bersama Kementerian Sekretariat Negara terus berupaya agar Rancangan Perpres tersebut dapat segera terselesaikan.
"Kami mohon dukungan rekan-rekan semua agar proses yang sedang berlangsung dapat berjalan lancar dan membawa hasil positif untuk industri pers kita," tutup dia.