Suara.com - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nezar Patria menyebut kalau teknologi kecerdasan buatan (AI) berpeluang mendukung transformasi ekonomi dan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
“Sebagai salah satu teknologi digital yang kerap dimanfaatkan untuk penanganan isu lingkungan, teknologi artificial intelligence memiliki potensi yang signifikan bagi transformasi ekonomi dan keberlanjutan lingkungan,” ucap Nezar, dikutip dari siaran pers Kominfo, Kamis (9/11/2023).
Wamenkominfo percaya kalau kehadiran teknologi digital berbasis AI dapat membantu upaya menghadirkan lingkungan hidup berkelanjutan. Ia menilai hal itu berdampak baik pada pengurangan emisi karbon dan berkaitan dengan sumber daya alam.
“Berdasarkan data dari UN Environment Program Tahun 2023, terlihat dari penanganan lingkungan hidup yang berpotensi mengurangi emisi karbon dioksida sebesar 20 persen dan mengurangi pemanfaatan sumber daya alam bagi proses produksi sebesar 90 persen,” beber dia.
Baca Juga: Fitur AI Google Search Sudah Bisa Dicoba di Indonesia, Ini Caranya
Nezar mengungkapkan, kontribusi teknologi hijau berbasis AI bagi perekonomian global diprediksi mencapai 5,2 Triliun Dolar AS atau sekitar Rp 81 ribu triliun di tahun 2030.
Selain itu, penerapan AI dapat mengurangi emisi gas rumah kaca global sebesar 4 persen setara dengan emisi tahunan yang dihasilkan oleh Australia, Kanada, dan Jepang.
“Beberapa contoh pemanfaatan AI antara lain utilisasi AI dalam kendaraan otonom elektrik yang ramah lingkungan, smart agriculture yang mendorong keberlanjutan pangan, serta inovasi berbasis AI yang memberikan informasi real time mengenai titik polusi udara, kemacetan lalu lintas, hingga titik-titik pembabatan hutan dan perburuan liar,” papar dia.
Seiring perkembangan AI, Kominfo pun mengaku sudah menyiapkan sejumlah peraturan guna melengkapi regulasi yang telah ada untuk mengatur jagat digital di Indonesia.
“Selain ada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), ada Undang-Undang PDP (UU Pelindungan Data Pribadi) yang peraturan pemerintahnya lagi kita bahas sekarang ini cukup penting. UU PDP sangat erat kaitannya nanti dengan perkembangan AI, karena AI makanannya data,” pungkasnya.
Baca Juga: Usai Johnny G Plate di Vonis 15 Tahun Penjara Korupsi BTS, Siapa Dirugikan? Negara atau Konsorsium?