Kemenkominfo Susun Etika Pengembangan AI

Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 07 November 2023 | 20:07 WIB
Kemenkominfo Susun Etika Pengembangan AI
Kemkominfo sedang menyusun etika pengembangan dan pemanfaatan Artificial Intelligence atau kecerdasan buatan. (Freepik/phonlamaistudio)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) saat ini tengah menyusun etika mengenai pengembangan dan penggunaan kecerdasan buatan (artificial intelligent/AI) seiring dengan perkembangan teknologi terbaru tersebut yang kian masif.

"Kominfo sedang menyusun etika pengembangan dan penggunaan AI," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo Usman Kansong, di Semarang, Selasa (7/11/2023).

Hal itu disampaikan Usman usai menjadi pembicara kunci konferensi komunikasi internasional bertema "Artificial Intelligence and The Future Communication" yang digelar Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI).

Usman menjelaskan sebenarnya pemerintah sudah memiliki beberapa regulasi terkait pengembangan teknologi, seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang sekarang sedang revisi kedua.

Baca Juga: Peringatan Elon Musk: AI Bisa Ancam Orang Jadi Pengangguran

"Nanti, berarti UU ITE yang ketiga (hasil revisi kedua), menyesuaikan perkembangan teknologi. Kemudian UU PDP (Undang-Undang Nomor 27/2022 tentang perlindungan data pribadi)," katanya.

Kemudian, lanjut dia, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik, dan Permenkominfo yang mengatur tentang teknologi.

"Sekarang ini kami sedang menyusun etika dalam penggunaan AI. Biro Hukum Kemenkominfo sedang menyusunnya," katanya.

Menurut Usman, kehadiran AI yang menjadi hasil perkembangan teknologi memang memberikan yang positif ataupun negatif, tetapi selama ini dampak negatifnya yang lebih banyak dibicarakan.

"Misalnya, dalam dunia komunikasi, dunia jurnalistik, algoritma menciptakan jurnalisme clickbait. Kemudian, masih terjadi perdebatan penggunaan virtual presenter. Apakah diperlukan di dalam dunia pemberitaan media," katanya.

Baca Juga: Kemenkes Ikut Manfaatkan AI untuk Ekosistem Big Data di Layanan Kesehatan

Di sisi lain, kata dia, AI juga membantu media dalam bekerja, misalnya penggunaan ChatGPT untuk memulai riset awal mengenai suatu topik yang akan diliput, namun tetap harus dilakukan cek dan ricek.

Melihat kondisi sekarang ini, kata Usman, Kemenkominfo betul-betul memperhatikan pengembangan AI agar jangan sampai digunakan untuk hal-hal yang buruk, namun tidak kemudian menghentikan perkembangannya.

"Kita perlu kritis terhadap pengembangan teknologi, tetapi jangan terlalu khawatir. Khawatir seperlunya saja. Teknologi harus dikembangkan supaya dampak baiknya ditingkatkan, dan dampak buruknya diminimalisir," katanya. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI