Kominfo Restui Jika TikTok Shop Mau Balik Lagi ke Indonesia, Tapi Ada Syaratnya

Dicky Prastya Suara.Com
Kamis, 02 November 2023 | 16:21 WIB
Kominfo Restui Jika TikTok Shop Mau Balik Lagi ke Indonesia, Tapi Ada Syaratnya
Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi saat ditemui di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (2/11/2023). [Suara.com/Dicky Prastya]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Budi Arie percaya kalau di masa depan e-commerce berperan penting untuk ekonomi digital Indonesia. Maka dari itu, pemerintah sudah seharusnya bertugas untuk mengatur supaya ekosistem menjadi lebih sehat.

"Tugas kami pemerintah, rezim ini kan sudah bukan melarang larang, tapi mengatur mereka supaya sehat. Supaya enggak berpihak. Siapapun berkompetisi saja secara sehat," tandasnya.

Sebelumnya Pemerintah secara resmi melarang social commerce tersebut untuk melakukan aktivitas berjualannya di platform media sosial.

Hal tersebut dikatakan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan usai mengikuti rapat terbatas uang digelar Jokowi di Istana Negara, Jakarta Senin (25/9/2023).

Zulhas sapaan akrabnya mengatakan larangan itu akan tertuang dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI