Budi Arie percaya kalau di masa depan e-commerce berperan penting untuk ekonomi digital Indonesia. Maka dari itu, pemerintah sudah seharusnya bertugas untuk mengatur supaya ekosistem menjadi lebih sehat.
"Tugas kami pemerintah, rezim ini kan sudah bukan melarang larang, tapi mengatur mereka supaya sehat. Supaya enggak berpihak. Siapapun berkompetisi saja secara sehat," tandasnya.
Sebelumnya Pemerintah secara resmi melarang social commerce tersebut untuk melakukan aktivitas berjualannya di platform media sosial.
Hal tersebut dikatakan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan usai mengikuti rapat terbatas uang digelar Jokowi di Istana Negara, Jakarta Senin (25/9/2023).
Zulhas sapaan akrabnya mengatakan larangan itu akan tertuang dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.