Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan kalau pihaknya akan netral selama pemilihan umum (Pemilu 2024) dan pemilihan presiden (Pilpres 2024).
Ia menegaskan kalau saat ini Kominfo sudah memiliki Satgas Antihoaks yang bertugas memfilter berita-berita hoaks terkait Pemilu 2024.
"Kami sudah memiliki Satgas Antihoaks di Kominfo, dan memang tugas kami adalah melakukan penjelasan ke masyarakat. Nanti kami stempelkan hoaks saja ke semua berita-berita palsu dan bohong itu kami stempelkan hoaks," ucapnya saat konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (2/11/2023).
Budi Arie pun menegaskan kalau pihak Kominfo akan netral selama pesta demokrasi tahun depan. Dirinya tidak akan memihak siapapun kandidat calon presiden (capres) hingga partai politik pengusung.
Baca Juga: Janji Pro Petani, Ganjar Ingin Kembalikan Bulog ke Fungsi Awal Jika Terpilih Jadi Presiden
"Kami netral Kominfo. Siapapun kandidatnya, siapapun partainya, kalau difitnah bisa kami proses," imbuhnya.
Budi Arie berpacu pada aturan yang sudah ada seperti Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) hingga Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) untuk memproses para penyebar hoaks. Tapi ranah itu akan diserahkan ke aparat penegak hukum.
"Gini kalau soal hukumnya kami mengacu pada peraturan dan perundang-undangan berlaku. Ada UU ITE, UU KUHP, dan sebagainya. Pokoknya kalau melanggar hukum kami serahkan ke penegak hukum," timpal dia.
Menkominfo Budi Arie pun sudah menginstruksikan tugas khusus kepada Satgas Antihoaks apabila menemukan konten disinformasi. Ia meminta mereka untuk langsung melabelkan konten itu sebagai hoaks tanpa bertele-tele.
"Tadi saya instruksikan ke Satgas Antihoaks, sudah enggak usah dibeda-bedain (mana) disinformasi, misinformasi. Langsung aja semua distempel hoaks. Biar publik gampang menangkapnya," tegasnya.
Baca Juga: Gamers Cantik Ini Tirukan Gaya Gemoy dan Joget Prabowo Subianto, Warganet: Masa Gen Z Pilih Lansia