Kominfo Masih Godok Aturan Khusus soal AI di Indonesia

Dicky Prastya Suara.Com
Rabu, 01 November 2023 | 18:45 WIB
Kominfo Masih Godok Aturan Khusus soal AI di Indonesia
Sekjen Kementerian Kominfo Mira Tayyiba saat memimpin pertemuan pertama DEWG G20 di Lombok pada Rabu (30/3/2022). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah memantau perkembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) yang mulai disorot masyarakat Indonesia.

Sekretaris Jenderal Kemkominfo, Mira Tayyiba menyatakan pengaturan dalam bentuk regulasi dan kebijakan akan dilakukan secara tepat dan optimal untuk mendukung pemanfaatan teknologi baru.

Ia bercerita, banyak masukan dari pihak e-commerce soal manfaat dan peluang AI di Tanah Air. Maka dari itu, Kominfo tak akan menutup pintu soal faedah kecerdasan buatan.

"Kita sudah dengarkan dari teman-teman e-commerce, banyak manfaat penggunaan AI. Artinya ada peluangnya, ada manfaatnya. Harus kita kasih ruang supaya bisa dimanfaatkan secara optimal," ucap Mira, dikutip dari siaran pers, Rabu (1/11/2023).

Baca Juga: 4 Cara Membuat Poster Disney Selain di Bing Image Creator AI, Tak Kalah Keren!

Ia pun siap menyiapkan peraturan khusus soal AI apabila memang diperlukan.

"Pada saatnya nanti bila memang diperlukan regulasi,” sambung dia.

Di sisi lain, Mira mengakui kalau masyarakat turut mulai khawatir soal peran teknologi AI seiring perkembangannya.

Maka dari itu, dia menegaskan kalau pemanfaatan AI harus dilakukan secara inklusif dan bertanggung jawab. Lebih lagi Indonesia bukan termasuk negara yang berperan sebagai produsen teknologi.

“AI yang inklusif. Ini menantang karena kita bukan negara yang produsen teknologi. Kita adalah pengguna. Pemanfaatannya inklusif, tapi level playing field-nya harus dijaga,” imbuhnya.

Baca Juga: Bikin Pekerjaan Rumah Lebih Enteng, Ada Mesin Cuci Dilengkapi AI

Sejauh ini pemerintah sudah mengembangkan antisipasi perkembangan teknologi baru di era digital lewat Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial untuk tahun 2020-2045.

Dalam dokumen itu, Pemerintah memandu pengembangan serta penerapan AI yang beretika agar kebijakan AI dapat disusun sekaligus diimplementasikan secara transparan, akuntabel, dan adil.

“Sistem AI harus dirancang agar transparan dalam proses pengambilan keputusannya, akuntabel atas tindakannya, dan adil dalam memperlakukan berbagai kelompok masyarakat,” tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI