TikTok Shop Dipastikan Tak Beroperasi di November, Meta Ajukan Izin Social Commerce di Indonesia

Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 31 Oktober 2023 | 19:15 WIB
TikTok Shop Dipastikan Tak Beroperasi di November, Meta Ajukan Izin Social Commerce di Indonesia
Pemerintah memastikan TikTok Shop belum akan beroperasi pada November karena belum kantongi lisensi atau izin sebagai e-commerce. (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pemisahan antara e-commerce, social commerce, dan sosial media tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 (Permendag 31/2023) tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Dalam Pemendag 31/2023 terdapat pendefinisian model bisnis Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) seperti e-commerce dan social commerce untuk mempermudah pembinaan dan pengawasan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI