"Melalui deepfake, penggunanya dapat memanipulasi gambar atau video menyerupai orang tertentu untuk melakukan pembohongan publik atau penipuan," katanya saat berbicara dalam The 2nd MASTEL's 5G Summit - Acceleration of 5G Network and AI Towards Indonesia as Digital Economy Country di Jakarta Selatan.
Padahal, kata dia sebagaimana dikutip dari pernyataan pers, Jumat, potensi pemanfaatan AI cukup besar. Di berbagai negara lebih dari 50 persen responden dari Studi Forbes (2023) menggunakan AI untuk layanan customer service, hingga mekanisme penanganan penipuan.
Bahkan, pemanfaatan AI diproyeksikan akan berkontribusi sebesar 366 miliar dollar AS (sekitar Rp5,1 kuadriliun) terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia pada tahun 2030.
Kementerian Kominfo, lanjut Budi, sekarang tengah menyusun pedoman etika pemanfaatan kecerdasan buatan di Indonesia sebagai respons terhadap berbagai tantangan pemanfaatan AI. [Antara]