Suara.com - Perusahaan riset Populix baru saja mengeluarkan riset terkait tren pinjaman online (pinjol) di Indonesia. Diketahui pinjol ikut berkontribusi besar pada perekonomian RI, di mana total pembiayaannya mencapai Rp 52,7 miliar per Juni 2023.
Dalam survei Populix bertajuk Unveiling Indonesia’s Financial Evolution: Fintech Lending and Paylater Adoption, ditemukan bahwa 41 persen responden menyatakan pernah menggunakan pinjol. Mereka-mereka ini didominasi oleh laki-laki dan generasi milenial di Pulau Jawa.
Co-Founder dan CEO Populix, Timothy Astandu mengungkapkan, survei mereka menemukan kalau dua per tiga responden pernah menggunakan pinjol. Alasannya, kemudahan peminjaman dana yang ditawarkan aplikasi pinjol ini dapat menjadi alternatif sumber pembiayaan, terutama sebagai modal bisnis bagi para pelaku UMKM.
"Namun, survei kami juga menunjukkan bahwa 49 persen responden mengaku tidak memahami peraturan yang berlaku terkait aktivitas pinjol," ungkapnya dalam siaran pers, dikutip Kamis (26/10/2023).
Baca Juga: Sasar Pemilih Milenial-Gen Z, Ganjar-Mahfud Bentuk Tim Khusus Bernama Tim Pemenangan Muda
Maka dari itu, sambung dia, maraknya pengadopsian pinjol yang tidak dibarengi dengan pemahaman seputar regulasi ini menjadi alarm penting bagi para pemangku kepentingan.
"Karena tanpa literasi keuangan yang memadai, masyarakat riskan terjebak dalam aplikasi ilegal dan kredit macet,” timpal Timothy.
Survei ini melibatkan 1.017 responden dan dilakukan pada 15-18 September 2023. Rincinya, responden itu terdiri dari laki-laki dan perempuan berusia 17-55 tahun.
Akulaku jadi aplikasi pinjol terpopuler
Survei Populix menunjukkan kalau 66 persen responden menggunakan pinjol kurang dari sebulan sekali. Dari angka itu, 70 persen responden mengaku hanya menggunakan satu aplikasi.
Akulaku menjadi aplikasi pinjol populer dengan total responden 46 persen. Kemudian di belakangnya ada Kredivo (43 persen), EasyCash (18 persen), dan AdaKami (18 persen).
Baca Juga: Belanja di H&M Sekarang Sudah Bisa Pakai Kredivo
Meskipun berada di posisi ke-10 aplikasi yang dikenal oleh responden, SPinjam menempati posisi ke-5 aplikasi yang paling banyak digunakan. Sebanyak 13 persen responden mengatakan paling sering menggunakan aplikasi tersebut untuk mengajukan pinjaman.
Untuk nominal pinjaman, sebanyak 65 persen responden memiliki cicilan pinjol kurang dari Rp 1 juta per bulannya. Lalu maksimal jumlah tagihan yang dimiliki dalam satu waktu adalah Rp 3 juta.
"Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia cenderung bersikap hati-hati dalam melakukan pinjaman, terutama karena adanya keterbatasan anggaran dan untuk mengurangi risiko," imbuh Timothy.
Pinjol yang dipakai masyarakat ini paling banyak digunakan untuk membiayai kebutuhan rumah tangga dengan 51 persen responden. Alasan lainnya yakni modal bisnis (41%), membeli perlengkapan pendukung pekerjaan (25%), dana pendidikan (23%), gaya hidup dan hiburan (22%), serta kesehatan (13%).
Alasan masyarakat memilih aplikasi pinjol tertentu, lanjut Populix, adalah kecepatan pencairan dana (77), memiliki izin dari OJK (72%), proses registrasi yang mudah (52%), serta memiliki bunga rendah (50%).
"Preferensi ini menekankan pentingnya aplikasi penyedia pinjol untuk mengutamakan aksesibilitas, kecepatan, dan mendapatkan izin pemerintah," lanjut Timothy.
Teror pinjol
Beberapa waktu belakangan ini media sosial juga sempat diramaikan oleh pengalaman beberapa netizen yang menjadi korban teror debt collector pinjol.
Dari berbagai cerita yang beredar, beberapa korban mengaku tidak pernah melakukan pinjaman tetapi menerima tagihan. Sementara sebagian lainnya mengatakan bahwa nomor pribadi mereka digunakan sebagai kontak darurat oleh orang lain.
Survei Populix menunjukkan bahwa 36 persen responden pernah menjadi kontak darurat pinjol. Sebanyak 48 persen di antaranya mengaku mengenal dekat orang yang melakukan pinjaman dan sudah meminta izin untuk memasukkan nomor pribadi mereka sebagai kontak darurat.
Sementara itu, 27 persen mengaku kenal dekat dengan peminjam tetapi belum meminta persetujuan responden, 9% persen mengaku kenal dengan peminjam tetapi tidak dekat, 9 persen mengaku tidak kenal sama sekali dengan peminjam, dan 8 persen mengaku kenal tetapi sudah lama tidak berkomunikasi dengan peminjam.
Saat berhadapan dengan debt collector, 61 persen responden mengatakan bahwa mereka akan menghubungi peminjam dan meminta mereka untuk menyelesaikan masalah.
"Hal ini menunjukkan bahwa orang Indonesia cenderung bersikap proaktif dan memilih jalur kekeluargaan untuk menyelesaikan masalah melalui komunikasi langsung dengan pihak peminjam," beber Timothy.
Selain komunikasi langsung, 47 persen responden memilih untuk mengabaikan chat dan telepon dari debt collector, 28 persen memblokir kontak debt collector yang menghubungi mereka, 24 persen membuat laporan ke OJK, dan 14 persen memilih untuk melaporkan debt collector tersebut ke polisi.