Efek Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, Pembangunan 7.904 Menara Dikurangi Jadi 5.618

Dicky Prastya Suara.Com
Selasa, 24 Oktober 2023 | 17:29 WIB
Efek Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, Pembangunan 7.904 Menara Dikurangi Jadi 5.618
Dirut BAKTI Kominfo Fadhilah Mathar saat konferensi pers di kantornya di Jakarta, Selasa (24/10/2023). [Suara.com/Dicky Prastya]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (BAKTI Kominfo) telah mengevaluasi ulang semua proyek buntut adanya kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.

Salah satunya adalah proyek pembangunan menara base transceiver station alias BTS 4G. Pembangunan yang seharusnya 7.904 menara BTS dikurangi menjadi 5.618.

Direktur Utama BAKTI Kominfo, Fadhilah Mathar menerangkan kalau pengurangan pembangunan itu terjadi karena adanya beberapa hal. Utamanya adalah berkaitan dengan kasus korupsi yang melibatkan Dirut BAKTI sebelumnya, Anang Latif serta eks Menteri Kominfo Johnny G Plate.

"Kenapa berubah dari 7.904 menjadi 5.618 itu karena ada beberapa hal, yaitu terkait dengan hukum. Kami mau clear dulu proses hukum di Kejagung (Kejaksaan Agung) itu selesai," ungkapnya saat konferensi pers di Kantor BAKTI Kominfo, Jakarta, Selasa (24/10/2023).

Baca Juga: Profil Achsanul Qosasi, Anggota BPK yang Disebut di Sidang Kasus BTS

Ia pun mengakui kalau pihak BAKTI tengah mempelajari sidang korupsi BTS 4G yang masih berlangsung hingga saat ini. Menurutnya, hal itu justru menjadi pelajaran bagi jajaran direksi BAKTI Kominfo.

"Kami jadi bisa melihat, itu suatu sidang terbuka itu pembelajaran kami dari berbagai aspek. Baru kemarin kami menerima dari Jamdatun (Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara) bagaimana kami menyelesaikan karena perintah Pak Presiden dan Menkominfo tetap dilanjutkan," beber dia.

Dengan bekal itu, pihaknya menegaskan tetap melanjutkan proyek tersebut dengan proses bisnis dan tata kelola yang lebih baik, di tengah proses hukum yang masih berlangsung.

"Ketika kami memperoleh review Jamdatun kami akan lihat itu, kami sedang analisa bagaimana melakukan dan melanjutkan proses ini tanpa ada persoalan-persoalan hukum yang merugikan masyarakat," lanjutnya.

Faktor lainnya, sambung Fadilah, yakni karena pemerintah alias BAKTI Kominfo tidak membangun BTS 4G sendirian. Mereka juga melibatkan pihak swasta dalam proyek tersebut.

Baca Juga: Aset Kliennya Tidak Juga Dilelang, Kuasa Hukum Alay: Mau Bayar Kerugian Negara Kok Susah Sekali

Saat dievaluasi ulang, BAKTI Kominfo menemukan kalau di beberapa wilayah ternyata masih ada site alias menara BTS yang sudah dibangun pihak swasta sebelumnya.

"Nah prinsip BAKTI, ketika swasta ada di sana, kami tidak masuk di sana. Itu sebenarnya suatu hal yang positif. Artinya wilayah yang dianalisis sebagai 3T itu ternyata bisa tumbuh secara mandiri tanpa perlu ada intervensi dari pemerintah," tutur dia.

Sementara itu Direktur Infrastruktur BAKTI Kominfo Danny Januar Ismawan menyebutkan kalau dari total 5.618 BTS 4G, sekitar 4.000 menara sudah dalam kondisi on air.

"Artinya layanannya sudah siap. Perangkat elektronik sudah ter-instal. Tower sudah berdiri dan (siap) melayani masyarakat," imbuhnya.

Lalu sekitar 600 sisanya, lanjut Danny, pembangunan di titik itu memerlukan cara khusus. Sebab lokasi pembangunan bertempat di wilayah Indonesia bagian Timur.

"Di Papua sebagian besar itu bermasalah dengan keamanan. Maka itu akan dipisahkan lokasi tersebut untuk diselesaikan penanganan lebih khusus. Mungkin melibatkan teman-teman di TNI dan Polri," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI