Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang menyiapkan pertemuan khusus dengan perwakilan pers Indonesia untuk finalisasi Peraturan Presiden atau Perpres Publisher Rights.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong mengatakan dalam pertemuan itu pemerintah akan menunjukkan naskah akhir serta mitigasi apabila ada platform digital yang memutuskan untuk tidak lagi menyebarkan berita melalui platformnya.
"Ini tinggal sedikit lagi untuk kami bahas. Jadi dalam pertemuan itu kami mau menyampaikan kepada teman-teman pers ini finalnya (publisher rights) dan kami minta pendapat dan masukan. Mari bersama memitigasi kemungkinan-kemungkinan yang bakal terjadi," kata Usman di Jakarta, Senin (23/10/2023).
Pertemuan dengan perwakilan media massa itu, menurut Usman, perlu dilakukan mengingat negara-negara lain yang sudah menerapkan aturan publisher rights juga sempat mengalami penolakan dari platform digital.
Baca Juga: Kominfo Bantah Blokir Google Docs
Ia mencontohkan seperti yang terjadi di Kanada saat aturan serupa diterapkan, salah satu raksasa teknologi yaitu Meta Group memutuskan untuk tidak lagi menyebarkan konten berita di platform miliknya seperti di Instagram maupun Facebook.
Maka dari itu, potensi-potensi sejenis akan dibahas bersama para pimpinan pers sehingga nantinya didapatkan keputusan akhir yang baik bagi ekosistem industri media.
Ia optimistis Perpres mengenai Publisher Rights untuk menciptakan ekosistem industri media yang sehat bisa rampung sebelum 2023 berakhir.
"Mudah-mudahan besok malam itu sudah ada hasilnya dan bisa kami laporkan ke Setneg dan aturannya bisa segera ditetapkan," kata Usman.
Pada Senin (25/9/2023), Presiden RI Joko Widodo menyebutkan pembahasan mengenai peraturan presiden mengenai hak penerbit atau publisher rights rumit karena adanya perbedaan keinginan para pihak. Namun demikian, Presiden menegaskan bahwa pembahasan regulasi tersebut hampir selesai.
Baca Juga: Dewan Pers Tagih Janji Jokowi Segera Sahkan Perpres Tentang Publisher Rights
"Dulu saya menyampaikan ngapain, sebulan selesai kita kerjain, tapi memang dalam praktiknya sangat rumit sekali. Yang ini enggak mau, yang ini mau, ini enggak mau, lama-lama enggak rampung," kata Presiden Jokowi dalam acara pembukaan Kongres ke-25 Persatuan Wartawan Indonesia.
Presiden menjelaskan bahwa titik temu antar pemangku kepentingan sudah mulai terlihat dan menguat sehingga regulasi tersebut dapat segera diterbitkan.
Kepala Negara juga mengakui bahwa aturan mengenai hak penerbit menjadi hal yang paling dipertimbangkan oleh awak media.
"Sekarang prosesnya sudah hampir selesai. Belum selesai, hampir selesai, mudah-mudahan tinggal sedikit ini tidak terjadi tarik-menarik lagi," kata Presiden. [Antara]