Kemkominfo Akan Kumpulkan Perwakilan Pers untuk Finalisasi Perpres Publisher Rights

Liberty Jemadu Suara.Com
Senin, 23 Oktober 2023 | 22:51 WIB
Kemkominfo Akan Kumpulkan Perwakilan Pers untuk Finalisasi Perpres Publisher Rights
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang menyiapkan pertemuan khusus dengan perwakilan pers Indonesia untuk finalisasi Peraturan Presiden atau Perpres Publisher Rights.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong mengatakan dalam pertemuan itu pemerintah akan menunjukkan naskah akhir serta mitigasi apabila ada platform digital yang memutuskan untuk tidak lagi menyebarkan berita melalui platformnya.

"Ini tinggal sedikit lagi untuk kami bahas. Jadi dalam pertemuan itu kami mau menyampaikan kepada teman-teman pers ini finalnya (publisher rights) dan kami minta pendapat dan masukan. Mari bersama memitigasi kemungkinan-kemungkinan yang bakal terjadi," kata Usman di Jakarta, Senin (23/10/2023).

Pertemuan dengan perwakilan media massa itu, menurut Usman, perlu dilakukan mengingat negara-negara lain yang sudah menerapkan aturan publisher rights juga sempat mengalami penolakan dari platform digital.

Ia mencontohkan seperti yang terjadi di Kanada saat aturan serupa diterapkan, salah satu raksasa teknologi yaitu Meta Group memutuskan untuk tidak lagi menyebarkan konten berita di platform miliknya seperti di Instagram maupun Facebook.

Maka dari itu, potensi-potensi sejenis akan dibahas bersama para pimpinan pers sehingga nantinya didapatkan keputusan akhir yang baik bagi ekosistem industri media.

Ia optimistis Perpres mengenai Publisher Rights untuk menciptakan ekosistem industri media yang sehat bisa rampung sebelum 2023 berakhir.

"Mudah-mudahan besok malam itu sudah ada hasilnya dan bisa kami laporkan ke Setneg dan aturannya bisa segera ditetapkan," kata Usman.

Pada Senin (25/9/2023), Presiden RI Joko Widodo menyebutkan pembahasan mengenai peraturan presiden mengenai hak penerbit atau publisher rights rumit karena adanya perbedaan keinginan para pihak. Namun demikian, Presiden menegaskan bahwa pembahasan regulasi tersebut hampir selesai.

Baca Juga: Kominfo Bantah Blokir Google Docs

"Dulu saya menyampaikan ngapain, sebulan selesai kita kerjain, tapi memang dalam praktiknya sangat rumit sekali. Yang ini enggak mau, yang ini mau, ini enggak mau, lama-lama enggak rampung," kata Presiden Jokowi dalam acara pembukaan Kongres ke-25 Persatuan Wartawan Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI