Data Kominfo Ungkap Facebook dan Instagram Jadi Media Sosial Paling Banyak Berisi Konten Judi Online

Dicky Prastya Suara.Com
Jum'at, 20 Oktober 2023 | 13:34 WIB
Data Kominfo Ungkap Facebook dan Instagram Jadi Media Sosial Paling Banyak Berisi Konten Judi Online
Ilustrasi Facebook (Pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) baru saja mengeluarkan data soal penanganan konten judi online di Indonesia sejak tahun 2017 hingga 17 Oktober 2023.

Menariknya, Kominfo menemukan kalau Instagram dan Facebook yang dimiliki Meta jadi media sosial yang paling banyak diisi konten judi online.

Dalam laporan berjudul DATA PENANGANAN KONTEN PERJUDIAN Periode 2017 - 17 Oktober 2023, Kominfo telah menindaklanjuti 1.261.391 konten judi online. Dari total keseluruhan, sebanyak 1.037.769 berasal dari situs dan internet protocol (IP).

Khusus platform Meta seperti Facebook dan Instagram, Kominfo menemukan 171.426 konten judi online. Tapi Kominfo juga mengungkapkan kalau Meta bukan satu-satunya platform yang menampung konten judi online.

Baca Juga: Buat KTP ataupun KK Bisa Online Pakai Sistem yang Mau Dibuat Jokowi

Kominfo pun ikut menemukan konten judi online di Google atau YouTube sebanyak 3.155, Twitter 358, Telegram 118, TikTok 26, Snack Video 26, Hello-app 3, dan App Store 1.

Di data yang sama, Meta juga menjadi platform paling banyak diisi judi online dengan jumlah 165.957 untuk periode 1-17 Oktober 2023.

Ilustrasi Instagram - Cara Melihat Tanggal Bergabung di Instagram (Unsplash)
Ilustrasi Instagram - Cara Melihat Tanggal Bergabung di Instagram (Unsplash)

Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi sendiri mengakui kalau dirinya telah melayangkan ultimatum ke pihak Meta di Indonesia karena masih banyak konten judi online di platform mereka.

"Dalam teguran tersebut, pada intinya, saya meminta agar dalam waktu 1x24 jam, Meta segera meningkatkan penanganan konten, dan iklan dengan muatan perjudian online pada platform yang dikelolanya," ungkapnya saat konferensi pers di Kantor Kominfo, Jumat (20/10/2023).

Untungnya teguran keras Kominfo itu direspons baik oleh pihak Meta. Budi Arie menyatakan kalau Meta akhirnya menindaklanjuti ultimatum tersebut.

Baca Juga: Adu Followers Instagram Ganjar vs Prabowo vs Anies, Fix! Inilah Capres 2024 Terpopuler

"Berdasarkan laporan yang saya terima, hingga 11 oktober 2023, Meta telah menindaklanjuti teguran tersebut dengan menghapus lebih dari 1,65 juta konten perjudian, serta lebih dari 450.000 iklan perjudian yang menargetkan pengguna di Indonesia serta melanggar kebijakan Meta," beber dia.

"Kami mengapresiasi langkah konkret meta tersebut," tegasnya lagi.

Sebelumnya Budi Arie mengungkapkan kalau nilai transaksi judi online di Indonesia kini sudah mencapai Rp 350 triliun.

"Intensifnya kegiatan perjudian online menjadi keresahan kita semua. Menurut estimasi, nilai transaksinya bahkan bisa mencapai Rp 160 triliun sampai Rp 350 triliun," ungkap Budi Arie saat konferensi pers di Kantor Kominfo, Jumat (20/10/2023).

"Kondisi tersebut mendorong kami meningkatkan upaya pemberantasan perjudian online, sekaligus merupakan salah satu prioritas saya sebagai Menteri Kominfo," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI