Judi Online Merajalela, Kominfo Blokir 425.506 Konten dan 2.760 Rekening Bank

Dicky Prastya Suara.Com
Jum'at, 20 Oktober 2023 | 13:05 WIB
Judi Online Merajalela, Kominfo Blokir 425.506 Konten dan 2.760 Rekening Bank
Ilustrasi judi online (Freepik/rawpixel.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi begitu serius menindaklanjuti maraknya judi online di Indonesia. Pihaknya telah memblokir ratusan ribu konten dan ribuan rekening yang berkaitan dengan judi online.

"Sejak 18 Juli hingga 18 Oktober 2023, kami sudah mengeksekusi pemutusan akses 425.506 konten perjudian," imbuhnya.

Lebih rinci, 425.506 konten itu terdiri dari 237.096 konten yang berasal dari situs dan alamat internet protokol (IP Address), 17.235 konten dari file sharing, dan 171.175 konten lainnya dari media sosial.

Selain itu Kominfo juga memblokir rekening yang berkaitan dengan transaksi judi slot. Bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mereka memblokir 2.760 rekening sejak 17 Juli 2023 hingga 16 Oktober 2023.

Baca Juga: Menteri Kominfo: Estimasi Nilai Transaksi Judi Online di Indonesia Capai Rp 350 Triliun!

"Kami juga telah meminta agar Bank Indonesia (BI) meningkatkan upaya pencegahan aktivitas perjudian online," imbuhnya.

Kemudian Budi Arie juga telah meminta para internet service provider (ISP) dan operator seluler untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan judi online.

Menteri Kominfo saat memaparkan data penanganan judi online di Kantor Kominfo, Jakarta, Jumat (20/10/2023).
Menteri Kominfo saat memaparkan data penanganan judi online di Kantor Kominfo, Jakarta, Jumat (20/10/2023).

Caranya, ia memastikan ketepatan sinkronisasi sistemnya pada database situs yang mengandung konten perjudian. Kominfo juga meminta dua pihak itu agar segera menindaklanjuti permintaan pemutusan akses apabila diperlukan.

Sebelumnya Budi Arie mengungkapkan kalau nilai transaksi judi online di Indonesia kini sudah mencapai Rp 350 triliun.

"Intensifnya kegiatan perjudian online menjadi keresahan kita semua. Menurut estimasi, nilai transaksinya bahkan bisa mencapai Rp 160 triliun sampai Rp 350 triliun," ungkap Budi Arie saat konferensi pers di Kantor Kominfo, Jumat (20/10/2023).

Baca Juga: Projo Bakal Deklarasi Cawapres Prabowo Pekan Depan, Budi Arie: Pokoknya Anak Muda, Kalau Inisial Langsung Ketebak

"Kondisi tersebut mendorong kami meningkatkan upaya pemberantasan perjudian online, sekaligus merupakan salah satu prioritas saya sebagai Menteri Kominfo," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI