Suara.com - Twitter atau yang kini dikenal sebagai X, pada pekan ini mulai memungut bayaran dari para penggunanya. Kebijakan baru ini sudah diterapkan di Selandia Baru dan Filipina mulai Selasa 17 Oktober kemarin.
Dalam pernyataan resminya X mengumumkan bahwa pengguna harus membayar 1 dolar AS atau sekitar Rp 15.700 per tahun untuk bisa menge-tweet, retweet dan bahkan untuk membubuhkan Like.
Hanya mereka yang masuk ke X untuk membaca, melihat foto, menonton video dan mem-follow akun saja yang boleh menggunakan platform milik Elon Musk tersebut secara gratis.
Alasan Twitter menerapkan aturan baru tersebut adalah untuk memerangi akun-akun bot dan penyebar spam.
Baca Juga: Twitter Tidak Lagi Gratis, Mau Cuit Harus Bayar Segini ke Elon Musk
Rencananya biaya berlangganan Twitter akan berbeda di seluruh dunia. Untuk di Selandia Baru dan Filipina, tempat uji coba digelar, bayaran hanya dipungut dari pengguna yang baru membuat akun. Pengguna lama belum terdampak.
Ini merupakan kebijakan terbaru yang diterapkan Musk dalam upayanya untuk meraup untung dari X, sejak ia membeli media sosial tersebut seharga 44 miliar dolar AS pada tahun lalu.
Sial bagi Musk, sejak diambil alih pendapatan Twitter terus turun.
Sebelumnya Musk telah meluncurkan akun X premium, yang para pelanggannya mendapatkan centang biru, bisa menge-tweet lebih panjang dan bahkan bisa mengedit postingan.
Baca Juga: MK Ubah Syarat Capres-Cawapres, Apa Itu 'Mahkamah Keluarga' yang Trending di Twitter?