Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika membantah telah memblokir layanan Google Docs di Indonesia. Bantahan ini disampaikan setelah layanan pengelola kata online populer tersebut tak bisa diakses sejak Kamis hingga Jumat pagi tadi.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong menegaskan gangguan akses pada Google Docs disebabkan oleh masalah teknis. Ia membantah Google Docs diblokir.
"Bukan (diblokir), itu hanya masalah teknis saja," ujar Usman di Jakarta, Jumat (22/9/2023).
Usman mengatakan saat ini akses ke Google Docs sudah pulih. Dia menyebut bahwa kendala gangguan akses tersebut tidak berlangsung lama.
Baca Juga: Trending Twitter, Kenapa Google Docs Diblokir? Warganet Panik Tak Bisa Kerja
"Enggak kok enggak lama. Sekarang sudah pulih," ujar dia.
Sebelumnya, ramai di media sosial X (sebelumnya Twitter) pada Jumat pagi, mengenai keluhan warganet tentang Google Docs yang tidak bisa diakses. Sejumlah warganet membagikan unggahan screenshot mengenai layanan Google Docs yang tidak bisa diakses.
Menurut pantauan Suara.com, keluhan terhadap Google Docs itu cuma disuarakan oleh warganet atau pengguna internet di Indonesia saja.
Netizen mempertanyakan alasan mengenai gangguan tersebut lantaran cukup mengganggu aktivitas, terutama terkait pekerjaan. Banyak yang menduga, layanan Google Docs tak bisa diakses karena diblokir oleh pemerintah.
Google sendiri belum memberikan informasi atau tanggapan mengenai kendala terhadap Google Docs yang dialami para pengguna internet di Indonseia.
Baca Juga: Nasib Pria Ini Berakhir Tragis Gegara Ikuti Google Maps, Begini Kronologinya
Berdasarkan pantauan di linimasa X pada Jumat sore, sejumlah netizen menginfokan bahwa mereka telah bisa mengakses kembali layanan Google Docs.