Suara.com - Pemblokiran Google Docs yang diduga dilakukan pemerintah republik Indonesia membuat warganet gempar. Sejumlah netizen melontarkan protesnya melalui media sosial.
Dalam notifikasi terkait saat Google Docs diakses, muncul pemberitahuan pemblokiran situs tersebut. Dampaknya, banyak pengguna yang mengeluhkan bahwa akses ke Google Docs terganggu akibat tindakan ini.
Beberapa dari mereka yang merasa kesulitan akibat tak bisa mengakses platform tersebut. Beberapa provider internet, seperti IndiHome, Telkomsel, XL, dan IM3 juga terkena dampaknya.
Mereka membagikan tangkapan layar yang menunjukkan pesan "Your connection is not private," sebagai tanda bahwa akses terhalang. Dalam penelusuran lebih lanjut, ditemukan bahwa Certificate Viewer menunjukkan internetpositif.id, platform yang mengawasi konten negatif atas perintah Pemerintah.
Beberapa pengguna menyarankan cara-cara alternatif, seperti menggunakan Private DNS (Domain Name System) atau koneksi Wi-Fi untuk mengakses Google Docs.
Beberapa juga menduga bahwa pemblokiran ini terkait dengan upaya memerangi situs judi online, mengingat Google Docs sering digunakan untuk iklan judi slot.
Meskipun demikian, Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam keterangan resminya memastikan bahwa akses ke sejumlah layanan Google, termasuk Google Docs, telah dipulihkan pada Jumat (22/9/2023) pagi, menyebut bahwa masalah ini adalah akibat kesalahan teknis dan bukan terkait dengan daftar blokir Trust Positif Kominfo.