TikTok Perbarui Kebijakan Konten Bermerek

Dythia Novianty Suara.Com
Minggu, 17 September 2023 | 13:51 WIB
TikTok Perbarui Kebijakan Konten Bermerek
Ilustrasi Tiktok (Antonbe/Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - TikTok memperbarui kebijakan di platformnya agar membuat penggunannya lebih aman dan nyaman.

"Kami percaya misi ini dapat tercapai dengan dukungan lingkungan yang aman, nyaman dan tepercaya," tulis perusahaan dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (17/9/2023).

TikTok terus memperbarui peralatan (tools) dan kebijakan, salah satunya melalui pembaruan Kebijakan Konten Bermerek untuk kreator dan brand di Indonesia.

"Persyaratan ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem konten bermerek yang adil," tambahnya.

Baca Juga: Regulasi Jual Beli Online Diklaim Pro UMKM, Tiktok Tidak Boleh Jualan

Pembaruan ini berfokus pada akuntabilitas dan transparansi di antara para kreator dan brand atau pengiklan.

Sebagai bagian dari persyaratan konten bermerek terbaru ini, para kreator harus mengungkapkan setiap konten yang mempromosikan produk atau layanan tertentu.

Kebijakan baru TikTok. [TikTok Indonesia]
Kebijakan baru TikTok. [TikTok Indonesia]

Kreator akan menerima notifikasi pada setiap video yang berpotensi mengandung konten bermerek, namun tidak mematuhi persyaratan yang berlaku dengan baik.

Ketika kreator mengaktifkan pengaturan 'Pengungkapan Konten' dan memberi label pada unggahan yang disponsori sebagai 'Kemitraan Berbayar' atau Paid partnership', hal ini dapat memberi tahu komunitas TikTok yang mengikuti akun kreator terkait konten video yang bersifat komersial.

Selain itu, pengungkapan ini juga bisa membantu menciptakan pengalaman yang autentik dan jujur, sekaligus berkontribusi dalam membangun kepercayaan.

Baca Juga: Menteri Teten: UMKM RI Tak Punya Kemampuan Teknologi Digital

"Kami memastikan agar TikTok dapat terus menjadi platform yang menyenangkan dan inklusif," pungkas perusahaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI