Suara.com - Manajer Wedding Organizer dalam kasus flare penyebab kebakaran di Bromo, AP telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Probolinggo. Selengkapnya, berikut profil AP.
Menanggapi keluhan netizen mengenai kebakaran yang terjadi di kawasan wisata TNBTS Gunung Bromo akibat penggunaan flare di momen foto prewedding, pihak kepolisian langsung bergerak cepat.
Berdasarkan informasi yang dilaporkan, polisi akan memeriksa 6 orang dalam kasus tersebut. Jumlah ini termasuk dua pasangan calon pengantin yang melakukan prewedding di lokasi tersebut.
Setelah pemeriksaan, pihak kepolisian telah secara resmi menetapkan AP sebagai tersangka. Dirinya merupakan manajer Wedding Organizer yang digunakan oleh pasangan pengantin ini.
Baca Juga: Keterlaluan! Gunung Bromo Kebakaran Gegara Nyalakan Flare untuk Prewedding
Mengenal manajer Wedding Organizer dalam kasus flare penyebab kebakaran di Bromo ini, berikut profil AP.
AP diketahui adalah seorang fotografer yang sekaligus merupakan manajer di salah satu Wedding Organizer yang ada di Surabaya, Jawa Timur.
Beberapa sumber menyebut bahwa tersangka kasus flare penyebab kebakaran di Bromo ini membangun WO miliknya sendiri yang bernama AW Pictures.
Profil AP berusia 41 tahun dan diketahui berasal dari Tompokersan, Lumajang, Jawa Timur. Hingga kini, pemeriksaan terhadapnya terus dilakukan
Usai ditetapkan sebagai tersangka, AP terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar akibat kasus flare penyebab kebakaran di Bromo.
Baca Juga: Heboh Bukit Teletubbies Bromo Kebakaran Gara-Gara Prewedding Pakai Flare, Apa Risiko Bahayanya?