Suara.com - Kepolisian Sektor Dramaga, Polres Bogor, mengungkapkan bahwa mahasiswi IPB University, Laila Arika Sari, meninggal dunia karena luka bakar akibat terkena ledakan saat sedang melakukan penelitian di laboratorium kampusnya.
Kapolsek Dramaga AKP Budi Sehabudin di Bogor, Senin (21/8/2023) mengatakan Laila merupakan mahasiswi S2 di IPB. Saat terkena ledakan terjadi, ia sedang meneliti tentang pakan ternak di laboratorium Fakultas Peternakan Kampus IPB Dramaga, Bogor pada 18 Agustus kemarin.
"Saat kejadian korban sedang melakukan penelitian S2 terkait analisis lemak bahan pakan menggunakan metode soxlet menjadi korban atas ledakan tersebut," tutur Budi.
Kepolisian telah menggelar oleh tempat kejadian perkara (TKP) guna menyelidiki penyebab dari ledakan yang menghebohkan mahasiswa di sekitaran laboratorium.
"Pada saat kejadian mahasiswa yang berada di sekitar laboratorium pun sempat melakukan pertolongan kepada korban, dan berusaha memadamkan api," kata Budi.
IPB University juga membentuk tim khusus untuk menginvestigasi peristiwa kebakaran laboratorium yang menyebabkan satu mahasiswanya, Laila Arika Sari meninggal dunia.
Rektor IPB University Prof Arif Satria mengatakan bahwa tim tersebut melakukan koordinasi untuk menetapkan langkah-langkah penanganan dari kebakaran di laboratorium kampus IPB University, Dramaga.
Tiga tim tersebut memiliki fungsi berbeda, pertama tim investigasi yang akan bekerja sama dengan kepolisian. Tim ini akan menggali kronologis detail kejadian, termasuk memeriksa prosedur baku dan hal-hal lain yang perlu diketahui.
Kedua, tim evaluasi laboratorium yang melakukan pemeriksaan alat-alat dan fasilitas pada seluruh laboratorium di IPB University, khususnya alat-alat laboratorium yang berisiko tinggi saat digunakan.
Baca Juga: Pasca Mahasiswa IPB Laila Atika Sari Meninggal Usai Kebakaran, IPB Langsung Bentuk Tim Khusus
Ketiga, tim keselamatan kerja di kampus untuk memastikan keselamatan kerja, baik dalam kegiatan akademik, pengabdian pada masyarakat, maupun dalam hal kehidupan kampus pada umumnya termasuk ketertiban dan keselamatan lalu lintas.